BEKASIPEDIA – Berikut ini adalah panduan biaya Pendirian PT (Perseroan Terbatas) untuk Pengusaha yang mulai bisnis di Bekasi Raya.
Ingin mendirikan sebuah perusahaan? Bila ya, Anda harus mengetahui biaya pendirian PT terlebih dahulu.
Untuk membangun bisnis yang sifatnya berkelanjutan, salah satu langkah strategis yang bisa kamu lakukan adalah mendirikan Perseroan Terbatas (PT).
Pendirian PT ini merupakan langkah penting, sebab tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya, tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan, mitra bisnis, serta calon karyawan.
Namun, sebelum mendirikan PT, penting untuk memahami biaya serta prosedur yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Mengenal Biaya Pendirian PT
Untuk biaya pendirian PT adalah modal yang dibutuhkan untuk membangun atau mengembangkan sebuah perusahaan berbadan hukum.
Besar biaya umumnya bervariasi, tergantung pada paket layanan yang dipilih serta lokasi pendirian PT.
Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), biaya yang diperlukan biasanya berkisar antara Rp3.3 juta hingga Rp5 juta.
Biaya ini sudah mencakup akta notaris dan Surat Keputusan (SK) pendirian perusahaan.
Namun, jika memilih paket pengurusan yang lebih lengkap, biaya pendirian PT dapat mencapai Rp8 juta hingga Rp10 juta.
Selain itu, lokasi perusahaan juga memengaruhi besaran biaya dan lama proses pendirian PT.
Secara umum, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 10 hari kerja.
Syarat Pembuatan PT
Sebelum memulai proses pendirian PT, Anda pun bukan hanya memerlukan biaya. Tapi Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
Scan KTP dan fotokopi identitas diri (Kartu Keluarga/NPWP) dari direksi serta pemegang saham perusahaan.
Fotokopi atau scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir yang sesuai dengan lokasi usaha.
Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
Surat keterangan domisili dari pengelola ruko/gudang tempat usaha.
Foto kantor, baik tampak luar maupun dalam.
Setelah menyiapkan dokumen, langkah selanjutnya adalah memahami prosedur pendirian PT.
Prosedur Mendirikan PT
Berikut adalah tahapan mendirikan PT yang perlu kamu lewati:
1. Pengajuan nama perusahaan.
Caranya dengan mengakses layanan di ahu.go.id untuk pemesanan nama perusahaan.
Kemudian, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp200.000, dengan proses pengerjaan selama 2 hari kerja.
2. Pembuatan akta perusahaan.
Proses ini dilakukan oleh notaris dengan biaya sekitar Rp2,5 juta dan selesai dalam 1 hari kerja.
3. Pengesahan badan hukum.
Mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM, serta membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
4. Pengajuan SIUP, TDP, dan BPJS Kesehatan (NIB – Nomor Induk Berusaha) melalui Sistem OSS.
Cara pengajuan dapat dilakukan secara online melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kemudian, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp1 juta dengan waktu pengerjaan 1 hari kerja.
5. Pendaftaran perusahaan ke Kemenaker atau Dinas Tenaga Kerja
Kamu dapat melakukan pendaftaran dalam 1 hari kerja tanpa dikenakan biaya apa pun.
6. Pendaftaran BPJS Kesehatan
Bisa dilakukan secara online di bpjsketenagakerjaan.go.id dalam 1 hari kerja tanpa biaya.
7. Membuat NPWP dan NPPKP
Kamu dapat melakukannya secara online melalui laman ereg.pajak.go.id.
8. Modal dasar pendirian PT
Untuk pengusaha umum, modal dasar yang dibutuhkan minimal Rp50 juta.
Sedangkan, untuk UMKM bisa disesuaikan berdasarkan kesepakatan para pendiri dan dicantumkan dalam Akta Pendirian PT.
Tips Mengelola Biaya Pendirian PT
Agar proses pendirian PT lebih efisien secara finansial, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pilih paket pengurusan yang sesuai.
Jika tidak membutuhkan layanan tambahan, Anda dapat pilih paket dasar untuk menghemat biaya.
Bandingkan beberapa penyedia layanan sebelum memutuskan agar mendapatkan harga terbaik.
2. Manfaatkan layanan digital.
Beberapa proses perizinan kini bisa dilakukan secara online, seperti pendaftaran nama PT, NPWP, dan perizinan lainnya.
Hal ini dapat menghemat biaya perjalanan dan administrasi yang biasanya diperlukan jika mengurus secara langsung.
3. Siapkan dokumen secara lengkap.
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sejak awal untuk menghindari revisi atau perbaikan yang dapat memperlambat proses dan menambah biaya administrasi tambahan.
4. Gunakan konsultan atau penyedia jasa terpercaya.
Jika tidak ingin repot mengurus sendiri, Anda dapat menggunakan jasa profesional yang terpercaya.
Mereka dapat membantu memastikan semua prosedur dilakukan dengan benar dan efisien tanpa risiko kesalahan yang dapat mengakibatkan biaya tambahan.
5. Cek subsidi atau program bantuan pemerintah.
Beberapa daerah memiliki program subsidi atau bantuan bagi UMKM yang ingin mendirikan PT.
Program ini bisa berupa pengurangan biaya pendaftaran atau kemudahan akses modal usaha.
6. Gunakan fasilitas pembiayaan.
Jika membutuhkan tambahan dana, pertimbangkan untuk menggunakan layanan keuangan yang dapat membantu dalam pendirian dan pengelolaan bisnis.
Nah, bagi Anda yang tidak mau repot bisa hubungi Bang Pede Konsultan – Bepe Multi Kreasi untuk wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, DKI Jakarta, silahkan Telp/WA ke 0822-4974-0969 untuk konsultasi.
Bisa juga datang ke kantor yang terletak di Gedung PWI Bekasi Raya Lantai 2, Jl. Rawa Tembaga 2, RT 003/RW 005, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (jek)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.