Anda Ingin Mengurus Sertifikat Keselamatan Kebakara (SKK) Gedung di Jakarta?Jack Rusto Konsultan Siap Membantu Hubungi WA: 0813-9896-2308

oleh -914 Dilihat
oleh
Gedung Instansi Vertikal. (ist)

“Bagi Anda yang Ingin Membuat Legalitas PT, CV, Yayasan dan Koperasi di Bekasi dan Jakarta bisa hubungi telp/WA ke JR Konsultan (0813-9896-2308)”

BEKASIPEDIA.com – Bagi Anda yang membutuhkan pengurusan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) Gedung di Jakarta. Jack Rusto Konsultan siap mendampingi dan mengurus kebutuhan legalitas dokumen SKK bangunan gedung Anda di Jakarta.

Dimana dokumen SKK adalah izin yang diperlukan bagi pemilik bangunan. Baik yang memiliki dengan ketinggian bangunan di bawah 8 lantai ataupun di atas 8 lantai.

Khusus bangunan dengan kreteria lebih dari 8 lantai atau luas lebih dari 5000 meter persegi atau di dalamnya dihuni 500 orang lebih maka perlu menerapkan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) dan gedung yang memenuhi persyaratan akan mendapat SKK.

Berikut ini cara pengurusan SKK di wilayah DKI Jakarta.

1. Membuat surat permohonan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.
2. Membawa dokumen yang dipersyaratkan.
3. Pengecekan oleh Dinas Damkar atau survey.
4. Pelunasan Retribusi.
5. Penerbitan SKK.

Jika Anda kesulitan dalam pengurusan SKK maka Jack Rusto Konsultan, memberikan solusi yang tepat dan membantu pengurusan SKK. Untuk konsultasi bisa menghubungi HP/WA: 0813-9896-2308.

“Kami siap mendatangi kantor Anda untuk konsultasi dan melihat kelengkapan dokumen Anda dan membantu menjalankam pengurusan SKK gedung Anda,” kata Indra Gandhi, salah satu staf dari Jack Rusto Konsultan, Biro Jasa Legal Dokumen yang biasa nongrong di Gedung Balaikota DKI Jakarta ini. (ist/jek)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=siN9Wbwwlcc[/embedyt]