Skandal Yang Pernah Terjadi di Kemenag

oleh -208 Dilihat
oleh
Kantor Kementrian Agama

JAKARTA, bekasipedia.com – Setelah ditangkapnya Romahurmuziy, ketua umum Partai persatuan pembangunan dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) KPK baru-baru ini di Surabaya. Kini publik dikejutkan dengan disegelnya ruangan kantor Mentri agama.

Bahkan, Tim KPK menemukan sejumlah uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat di ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Terkait hal tersebut, Kemenag menegaskan akan bersikap kooperatif.

Bukan pertama kali skandal mendera kementerian ini. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka dalam Dana Abadi Umat 2012-2013 di Kementerian Agama RI senilai 1,2 Triliun Rupiah.

Bahkan sebelumnya, Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri agama pada Kabinet Gotong Royong era Megawati Soekarnoputri juga terseret. Said menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Haji. Dia diduga merugikan negara Rp 719 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Februari 2006 menjatuhkan vonis lima tahun penjara pada Said Agil.

Tidak hanya itu, Mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji (BPIH) Departemen Agama (Depag), Taufik Kamil pun ikut terseret kasus serupa.

Dia divonis 4 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi dana abadi umat (DAU) dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2001-2004.

Selanjutnya, daftar kasus korupsi juga terjadi di DEPAG Jayapura, Papua pada tahun 2009 untuk Dana bantuan Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI yang diperuntukkan bagi 22 pondok pesantren yang ada di Papua.

Dana ini berdasar permohonan bantuan dana yang diajukan pondok-pondok pesantren kepada Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI.

Kemudian, Kasus korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah tahun 2010 di Kemenag dengan total nilai proyek sebesar Rp 71,5 miliar.

Salah satu tersangkanya  adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Affandi Mochtar dan juga mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar.

Ini adalah tamparan keras bagi kementerian agama, karena kementerian yang membawahi agama dan juga pengusung nilai-nilai moral harusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan yang bebas korupsi (*)