Menelisik Sejarah Kota Bekasi, Bermula dari Aksi 40.000 Orang pada 1950

oleh -412 Dilihat
oleh
Salah satu objek wisata di Kota Bekasi, hutan Kota dengan Land Mark KOTA BEKASI. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sekira 40.000 orang berkumpul di alun-alun Bekasi pada 17 Februari 1950 melakukan aksi unjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Residen Militer Daerah V bernama Mu’min.

Inti dari pernyataan unjuk rasa tersebut adalah penyampaian sikap, di antaranya adalah rakyat Bekasi tetap berdiri di belakang Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indornesia. Selain itu, rakyat Bekasi juga mengajukan usul kepada Pemerintah Pusat agar Kabupaten Jatinegara dimekarkan menjadi Kabupaten Bekasi.

Akhirnya, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi, dengan wilayahnya terdiri dari 4 kewedanaan, 13 kecamatan (termasuk Kecamatan Cibarusah) dan 95 desa.

Hal tersebut tertuang dalam buku berjudul “Ensiklopedia Jakarta Jilid I”.

Angka-angka tersebut secara simbolis dituangkan dalam lambang Kabupaten Bekasi dengan motto “Swantantra Wibawa Mukti”, dan pada 1960, kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke Kota Bekasi di Jalan H. Juanda.

Kemudian pada tahun 1982, saat Bupati dijabat oleh H. Abdul Fatah, Gedung Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jalan A. Yani No.1 Bekasi. Pasalnya, perkembangan Kecamatan Bekasi menuntut dimekarkannya Kecamatan Bekasi menjadi Kota Administratif Bekasi yang terdiri atas 4 Kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1981.

Yaitu Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, dan Bekasi Utara, yang seluruhnya menjadi 18 kelurahan serta 8 desa. Peresmian Kota Administratif Bekasi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 April 1982, dengan Walikota pertama dijabat oleh H. Soedjono.

Pada 1988, Walikota Bekasi dijabat oleh Drs. Andi Sukardi hingga 1991, kemudian digantikan oleh Drs. H. Khailani AR hingga 1997. Kota Administratif Bekasi terus bergerak dengan cepat. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dan roda perekonomian yang semakin bergairah.

Pada gilirannya status Kota Administratif Bekasi pun kembali ditingkatkan menjadi Kotamadya (sekarang “Kota”) melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996. Menjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi saat itu adalah Drs. H. Khailani AR, selama satu tahun.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemilihan terhitung mulai 23 Februari 1998 jabatan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bekasi definitif dijabat oleh Drs. H Nonon Sonthanie. Setelah pemilihan umum berlangsung, terpilihlah Walikota dan Wakil Walikota Bekasi yaitu, Akhmad Zurfaih dan Moechtar Muhammad untuk periode 2003-2008.

Seiring berjalannya waktu, Pemkot Bekasi pun menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI dengan bersedia menjadi tempat pembuangan sampah di daerah Bantargebang. Sampah-sampah itu kini telah menggunung, alat berat yang disediakan di lokasi pun seperti mainan.

Para warga sekitar pun dapat kompensasi “Duit Bau” atas apa yang mereka alami. Begitulah sekilas sejarah Kota Bekasi. (*)