DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi Dipercepat dari Pemkot

oleh -430 Dilihat
oleh
Gedung DPRD Kota Bekasi. (ist)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mempercepat pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Danto saat mengikuti rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Sukamahi, baru-baru ini.

”Sesuai instruksi dari pimpinan Fraksi Gerindra di DPRD, pemisahan aset PDAM TB perlu dipercepat,” kata Danto.

Ia menjelaskan, apabila pemisahan aset PDAM TB tidak segera dilakukan, menurutnya akan lebih sulit untuk pengembangan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

”Secara substansi, kami ingin agar aset PDAM TB segera dipisahkan antara Pemkab Bekasi dengan Pemkot Bekasi. Oleh sebab itu, kami mengkritisi dan berharap PDAM TB dapat berkembang, serta dapat menyelesaikan masalah kekeringan dan memberi pelayanan air bersih disaat musim kemarau,” terangnya.

Namun ironisnya, Ketua DPRD Kabupaten Bekai belum pernah mengkomunikasikan secara informal terkait pembahasan khusus terkait pemisahan aset PDAM TB. ”Kalau saya sifatnya mendukung,” jelasnya Danto.

Adapun Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menjelaskan, pihaknya belum ada pembahasan dengan eksekutif kaitan dengan pemisahan aset PDAM TB. Lanjut Aria, hal itu nantinya akan ada fungsi pengawasan dari anggota DPRD.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, berjanji akan segera menindaklanjuti pemisahan aset PDAM TB dengan Pemkot Bekasi.

”Kebetulan saat paripurna ada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menanyakan aset PDAM TB. Sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahapan, dan angka nya pun telah dihitung. Saya akan bertemu terlebih dahulu dengan Wali Kota Bekasi untuk kesepakatan,” terang Bupate Eka. (*)