Biro Jasa Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) Wilayah Bekasi, Silahkan WA ke 0822-4974-0969

oleh -316 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dokumen NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor perizinan usaha resmi dari Pemerintah Pusat. Dimana dokumen NIB ini sebagai pengganti SIUP, TDP, API-U, dan NIK. Untuk membuat NIB ini, Anda dapat menyiapkan ketentuan dari pemerintah.

1. Mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin lainnya dari pemda setempat.
2. Memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time.
3. Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat.
4. Memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB)

Untuk informasi pengurusan NIB, silahkan menghubungi Bang Pede: WA: 0822-4974-0969 untuk wilayah Bekasi & Jakarta.

Biro jasa pengurusan pembuatan PT, CV, PT PMA, NIB, YAYASAN, KOPERASI, Pengurusan SBU, SKA, SKT, SIUJK, SIUPMB, SKK, SLF, IMB, surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya. (*)