JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis, melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial.
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/06/2024).
Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengancaman tersebut.
Dia hanya menyebut bahwa tidak hanya dirinya yang diancam, namun beberapa orang terdekatnya juga mendapat perlakuan serupa.
“Bahkan keluarga, juga orang-orang terdekat jadi kena imbas. Saya berharap tim penyidik Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait laporan Ria Ricis tersebut.
“RR membuat laporan pada 7 Juni karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Ade Ary.
Bahkan, kata Ary, pelaku meminta sejumlah uang hingga Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky. “Sedang didalami oleh Subdit Siber, kasus ini,” katanya. (ist/ant)
“Diberikan Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kota Bekasi & Kabupaten Bekasi, Berminat Silahkan WA ke 081510868686”