CIKARANG, BEKASIPEDIA.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi akan mengalami perubahan signifikan dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibandingkan dengan pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menerangkan, jumlah TPS untuk gelaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 berkurang dari 8.417 menjadi 4.090.
“Ada pengurangan jumlah TPS untuk perhelatan Pilkada Kabupaten Bekasi dibandingkan Pemilu 2024. Dari 8.417 saat Pemilu 2024, kini menjadi 4.090 untuk Pilkada Kabupaten Bekasi. Artinya hilang setengahnya,” tutur Ali Ridho.
Untuk jumlah di setiap TPS maksimal 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini mengacu Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 dengan mengacu pada Keputusan KPU RI.
“Jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang. Kemudian saat ini Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 2.258.378 orang yang diperuntukkan di 4.090 TPS yang nantinya tersebar di Kabupaten Bekasi,” ujar Ali seperti dilansir dari metronesia pada Selasa (11/06/2024) dini hari.
Dari jumlah 2.258.378 orang dalam DP4 dengan rincian 1.127.407 laki-laki dan 1.130.971 perempuan yang tersebar pada 23 kecamatan dan terbagi di 187 desa/kelurahan se-Kabupaten Bekasi.
“Pemetaan TPS dilakukan dengan mendasari Surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih dan menginstruksikan agar dalam melakukan pemetaan TPS, KPU kabupaten/kota memaksimalkan jumlah pemilih,” katanya.
Oleh karena itu, Ali Rido menekankan pelayanan petugas di TPS tidak boleh sampai menurun terhadap jumlah pemilih yang bertambah.
Kendati, sebaliknya, petugas TPS juga diminta diperkuat kualitas sumber daya manusia seiring bertambahnya jumlah pemilih yang diberikan pelayanan untuk memberikan hak suara.
“Pelayanan yang diberikan petugas di TPS tidak boleh sampai menurun gara-gara jumlah pemilih yang bertambah,” katanya.
“Lalu petugas TPS juga harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring bertambahnya jumlah pemilih untuk diberikan pelayanan yang maksimal saat memberikan hak suara nya di bilik suara,” tutup Ali. (ist/bp)
“Dibuka Pendaftaran Untuk Bergabung Menjadi Wartawan untuk Liputan di Kabupaten Bekasi, Silahkan Hubungi WA ke 081510868686”