BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemkot Bekasi memastikan vaksin Covid-19 merek Sinovac yang ada di wilayahnya belum kedaluwarsa. Kepastian itu ditegaskan pemerintah setempat setelah adanya polemik persoalan vaksin Sinovac yang berasal dari China tersebut akan segera kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 mendatang di Indonesia.
”Kalau vaksinnya tidak akan kedaluwarsa di sini, sebab yang dikatakan kedaluwarsa itu apabila vaksin berlebih yang didapatkan, kita tidak pakai itu baru kedaluwarsa,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (16/3/2021). Menurut dia, tidak benar vaksin tersebut akan memasuki masa kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 mendatang.
Namun, Rahmat mengecualikan jika vaksin itu akan mengalami proses kedaluwarsa, apabila mendapatkan jatah vaksin. Tapi vaksin tidak terpakai. Kota Bekasi mendapatkan jatah vaksin Covid-19 baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi, vaksin tersebut tidak akan mengalami kedaluwarsa, karna jatah vaksin Covid-19 yang diterima Pemkot Bekasi juga terbatas.
”Kita kan belum kedaluwarsa begitu dapat seberapa kita dapat jatahnya, kalau kita kan enggak pernah kedaluwarsa di sini, karena kebutuhan kita mungkin baru 0,00 berapa persen yang tercukupi, kecuali periodenya mungkin karena dipesan 3-4 bulan yang lalu, kalau tidak dipakai ya kadaluwarsa,” jelasnya. (robin)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Gh9ZgWkYKDY[/embedyt]