Wali Kota Bekasi Belum Ajukan PSBB ke Menkes

oleh -618 Dilihat
oleh
Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Rahmat Effendi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemprov DKI Jakarta. Pemkot Bekasi sebagai kota penyangga DKI belum punya rencana mengajukan PSBB.

“Belum,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pesan singkat yang dilansir dari detikcom, Selasa (7/4/2020).

Namun Pepen, sapaan akrabnya itu menyambut gembira PSBB Jakarta ini. Sebab, hal ini membuat separuh warganya ‘terkarantina’.

“Sangat luar biasa, itu mengkarantina 60 persen warga kota (Bekasi) yang bekerja di Jakarta,” ujarnya.

Ia mengatakan pergerakan warga Bekasi yang bekerja di Jakarta akan terbatas sehingga warga lebih memilih berdiam diri di rumah masing-masing. “Minimal mereka tidak bergerak, (berada) di rumah,” tuturnya.

Namun Pepen menyebut Pemkot Bekasi belum ada rencana mengajukan PSBB ke Kemenkes. Hal senada diutarakan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

“Belum ada rencana PSBB,” kata Tri lewat pesan singkatnya.

Pemkot masih fokus untuk membatasi pergerakan warga Bekasi agar mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). “Kita masih konsentrasi untuk meminimalisasi pergerakan orang,” kata Tri.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Anies Baswedan Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan tindakan-tindakan pembatasan yang dirasa perlu untuk pencegahan virus Corona (COVID-19).

“Iya ditandatangani (Menkes) malam tadi (6/4),” ucap Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020). (*)