BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Perolehan pajak restoran dan hotel di Kota Bekasi hingga triwulan kedua belum mencapai separuh dari target yang dipasang.
Sebagai daerah yang menawarkan perdagangan dan jasa ini Kota Bekasi memiliki potensi yang besar dari pajak restoran maupun hotel, namun sayang perolehannya masih belum mencapai target.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Agus Enap mengatakan, realisasi pajak restoran hingga Juni 2019 baru mencapai 44 persen atau setara Rp 154 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp 345 miliar.
Sedangkan pajak hotel dengan periode yang sama baru menembus Rp 15 miliar datau 38 persen dari target sebesar Rp 40 miliar.
Meski pertengahan tahun ini realisasi kedua pajak itu belum mencapai separuh dari target, namun Agus optimis perolehannya bisa sesuai harapan.
Sebab dinasnya rutin melakukan pengawasan ke pihak swasta sehingga bila ada yang mangkir dari tanggung jawabnya dengan membayar pajak akan diperingatkan.
“Target pajak yang dipatok pemerintah daerah telah melewati kajian yang matang, sehingga kami yakin akhir tahun akan tercapai,” ujar Agus seperti dilansir Minggu (30/6/2019).
Agus menjelaskan, tahun 2018 lalu perolehan pajak restoran sebesar Rp 271 miliar, dari target Rp 297 miliar.
Sementara untuk target pajak hotel tahun lalu masih sama dengan tahun sekarang yakni Rp 40 miliar.
Menurut dia, penarikan pajak ini mengacu sesuai dengan Peraturan Daerah No 11 tahun 2016 tentang pajak hotel.
Sedang, untuk penarikan pajak restoran diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang pajak restoran.
“Kedua aturan itu sudah baku dan menjadi acuan petugas menarik setoran kepada objek pajak, sehingga tidak ada lagi alasan bagi swasta untuk tidak mematuhinya,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri mengatakan, legislatif selalu mendorong eksekutif agar mengawasi setoran pajak dari pihak swasta sehingga pendapatannya bisa lebih maksimal.
Kata dia, pajak yang disetor sangat berguna untuk pembangunan Kota Bekasi.
“Pajak yang disetor sebetulnya akan dikembalikan ke masyarakat juga dalam bentuk pembangunan, pelayanan ataupun kemudahan administrasi,” ujar Ustuchri. (*)