BEKASIPEDIA.com, CIKARANG PUSAT – Pendapatan daerah Kabupaten Bekasi naik hingga Rp500 miliar menjadi Rp6,024 triliun pada 2022. Pada tahun lalu, pendapatan Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya Rp5,5 triliun.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan peningkatan pendapatan daerah ini menjadi modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan pada 2023 di berbagai sektor.
Dani mengatakan peningkatan pendapatan daerah ini tertuang dalam hasil evaluasi kinerjanya oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Peningkatan pendapatan ini merupakan satu dari beberapa apresiasi yang diberikan kementerian,” kata Dani di Cikarang, Senin (28/3/2023).
Pencapaian ini, kata Dani, adalah buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama, yaitu untuk memberikan perbaikan di Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.
“Tentu ini bukan hanya pencapaian saya secara pribadi, melainkan kerja keras tim seluruh jajaran Pemkab Bekasi,” katanya.
Penagihan Piutang Wajib Pajak
Kenaikan pendapatan Kabupaten Bekasi pada 2022 ini diperoleh dari hasil penagihan piutang para wajib pajak daerah.
Selama pandemi, banyak wajib pajak yang menunda pembayaran pajak daerah.
Setelah perekonomian kembali pulih, Pemkab Bekasi langsung mengoptimalkan penagihan tunggakan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga ikut dilibatkan dalam penagihan sebagai pengacara negara.
“Selama pandemi dua tahun itu banyak yang menunda pajak dan nilainya besar,” kata Dani.
Penjabat Bupati Bekasi itu mengungkap pajak katering juga mendorong peningkatan pendapatan tahun lalu. Potensi pajak jasa boga di wilayahnya terbilang tinggi karena Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Dia memberi contoh bila setengah dari ribuan perusahaan di kawasan industri itu menggunakan jasa katering, nilai pajaknya besar. Bila ada satu juta pekerja menggunakan jasa katering maka pajaknya 10 persen per porsi.
“Satu porsinya 10.000 rupiah saja, berarti pajak seribu rupiah dikalikan berapa porsi. Belum optimal tapi terus kami kejar karena potensinya,” tegasnya. (ist/jek)