CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Polres Metropolitan Bekasi mengerahkan ratusan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkambtimas) untuk menelusuri (tracing) kasus penularan virus corona (Covid-19) di tengah masyarakat. Saat ini, mereka telah bergerak di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, mereka dikerahkan menyusul penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berksla mikro. ”Sebanyak 187 tracer sudah bergerak menekan angka penyebaran corona di setiap RT dan RW,” ujar Hendra di Bekasi, Senin (15/2/2021).
Dia menyampaikan, sesuai aturan PPKM skala mikro, tracing akan menyasar hingga ke tingkat RT. Pengerahan Bhabinkambtimas, kata dia juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. ”Ini juga sebagai wujud pelaksanaan perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar kepolisian dapat turut rangka membantu penanganan Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menuturkan, telah menerapkan PPKM berskala mikro di wilayahnya. Menurutnya, ada perbedaan dalam pemberlakukan PPKM mikro dibandingkan sebelumnya cuma PPKM.
Perbedaanya, kata dia tingkat pengawasan serta penanganan sampai ke tingkat RT. ”Lalu juga 3T, testing, tracing dan treatment itu dimaksimalkan,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, sangat diperhatikan betul tingkat zona atau level kewaspadaan tingkat desa hingga RT dan RW. Setiap desa, kata dia dibangun posko serta dibentuk tim gabungan dalam upaya 3T tersebut. ”Zona perdesa di Kabupaten Bekasi itu ada aplikasi untuk tracking pasien dan kontak erat,” ucapnya. (robin)