Dari Drainase ke Lapangan Kerja, Alit Jamaludin Menyimak Harapan Warga Duren Jaya

oleh -
oleh

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Suasana halaman Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) di RW 7, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (8/7/2026), dipenuhi percakapan hangat antara warga dan Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, SE.

Tak sekadar menjalankan agenda Reses Tahun 2026, Alit datang untuk mendengarkan langsung denyut kebutuhan masyarakat yang selama ini mereka rasakan.

Berbagai persoalan mengemuka dalam dialog tersebut. Infrastruktur lingkungan menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan warga.

Mereka berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi saluran drainase yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan genangan air saat hujan turun.

Selain drainase, kualitas jalan lingkungan juga menjadi perhatian. Bagi warga, akses jalan yang layak bukan hanya menunjang mobilitas sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian penting dari kenyamanan dan keselamatan lingkungan.

Di tengah pembahasan infrastruktur, perhatian warga juga tertuju pada kondisi kantor sekretariat RW yang dinilai masih memiliki keterbatasan fasilitas.

Bangunan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pelayanan Posyandu yang melibatkan kader kesehatan dan para ibu.

Alit mengakui fasilitas yang ada memang belum sepenuhnya memadai. Namun menurutnya, kondisi tersebut tetap harus dimaksimalkan sambil terus diperjuangkan agar memperoleh peningkatan sarana dari pemerintah.

“Memang mau tidak mau yang ada bisa kita optimalkan. Dari sisi bangunannya memang masih perlu perhatian agar bisa lebih baik,” ujar Alit.

Ia menjelaskan, di wilayah RW 7 terdapat dua Posyandu. Salah satunya berada di sekitar RT 3 yang masih memanfaatkan area mushola sebagai lokasi pelayanan kesehatan masyarakat.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi alasan penting agar fasilitas penunjang pelayanan publik mendapat perhatian lebih.

Tak hanya berbicara soal kesehatan, aspirasi para pemuda juga turut mengisi jalannya reses. Melalui Karang Taruna, mereka mengusulkan penataan lahan olahraga agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang berkegiatan sekaligus mempererat kebersamaan warga.

“Lahan olahraga yang sudah ada bisa ditata agar lebih optimal digunakan oleh masyarakat,” katanya.

Namun, persoalan yang paling banyak menyita perhatian adalah kesempatan kerja. Alit menilai tingginya angka pencari kerja di Kota Bekasi menjadi tantangan yang harus dijawab dengan kebijakan yang lebih konkret.

Ia mencontohkan pelaksanaan job fair yang menyediakan sekitar 3.000 lowongan kerja, sementara jumlah pelamar mencapai hampir 8.000 orang. Kondisi tersebut menunjukkan ketatnya persaingan mendapatkan pekerjaan.

“Artinya persaingan mencari pekerjaan cukup tinggi. Pemerintah perlu melakukan langkah lebih aktif untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Alit mendorong pemerintah memperluas program pelatihan keterampilan bagi generasi muda, terutama kemampuan digital dan kewirausahaan.

Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya menjadi peluang bagi anak muda untuk menciptakan lapangan kerja secara mandiri.

“Setidaknya pemerintah bisa memberikan pelatihan bagaimana pemuda dapat berwirausaha melalui digital, melalui gadget yang mereka punya. Pemerintah harus jemput bola memberikan pelatihan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Alit juga menyampaikan perhatian terhadap peran guru ngaji dan para tokoh keagamaan di lingkungan masyarakat.

Ia menilai mereka memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda sehingga layak memperoleh perhatian melalui kebijakan pemerintah.

Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alit menyatakan akan mendorong adanya perhatian lebih, termasuk kemungkinan pemberian insentif bagi guru-guru ngaji.

“Tidak hanya RT, RW atau imam masjid, tetapi guru-guru ngaji yang mengajarkan anak-anak di rumahnya juga perlu mendapat perhatian negara,” tegasnya.

Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam Reses II Tahun 2026 itu, lanjut Alit, akan dibawa ke pembahasan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2028.

“Reses ini merupakan reses tahun 2026 untuk realisasi program tahun 2028. Insyaallah aspirasi masyarakat akan kita perjuangkan agar masuk dalam RKPD 2028,” pungkasnya.

Bagi warga RW 7 Duren Jaya, reses kali ini bukan sekadar forum penyampaian keluhan. Mereka berharap setiap usulan yang telah disampaikan benar-benar menjadi pijakan pembangunan, sehingga perubahan yang diharapkan dapat dirasakan dalam beberapa tahun mendatang. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.