BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyegel Kafe Holly Glass, Bekasi Selatan, Sabtu (29/5/2021) kemarin malam.
Cafe tersebut terpaksa dihentikan operasionalnya karena melanggar pembatasan jam malam dan sudah berkali-kali dilakukan teguran secara lisan namun tidak digubris. “Setiap tempat yang kita beri police line itu karena sudah berkali-kali diberi teguran secara lisan tetapi mereka selalu melanggar jam operasional,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi’i, Minggu (30/5/2021).
Tercatat, lebih dari tiga kali kafe tersebut diberi teguran secara lisan hingga berujung penyegelan.
“Bagi pemilik usaha lainnya agar bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19,” imbuhnya. (ist)
“Bagi Anda yang Ingin Membuat Legalitas PT, CV, Yayasan dan Koperasi di Karawang, Bandung, Bekasi dan Jakarta bisa hubungi telp/WA ke Bang Pede Konsultan 0822-4974-0969”