Teddy Hafni: Harap Tenang, Minyak Goreng Rp14 Ribu Berlaku hingga Empat Bulan Mendatang di Ritel Kota Bekasi

oleh -661 Dilihat
oleh
Kepala Disperindag Kota Bekasi, Teddy Hafni memonitoring harga minyak goreng Rp 14.000 di sejumlah ritel di Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi telah menggandeng pengusaha ritel untuk mendistribusikan minyak goreng murah satu harga.

Kepala Disperindag Kota Bekasi, Teddy Hafni mengatakan harga Rp14 ribu per liter akan berlaku hingga empat bulan mendatang.

“Program ini, minyak goreng yang Rp14 ribu untuk minyak sawit, berlaku selama empat bulan kedepan dengan harga yang sama. Setelah itu kan nanti ada evaluasi,” tutur Teddy saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng di ritel secara berlebihan guna menghindari panic buying.

“Karena ini kan masih berlangsung selama empat bulan. Makanya kita juga tolong dibantu untuk sosialiasi kepada masyarakat agar tidak panik membeli barang. Dengan membeli sewajarnya dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pasalnya, beberapa ritel yang berlokasi di perumahan melaporkan telah kehabisan stok karena sempat terjadi panic buying pada beberapa hari lalu.

“Malah sampai ada kejadian ada anak, ibu dan bapak, itu mereka datang bertiga ke ritel sekeluarga hanya untuk beli minyak goreng, setelah habis, sudah pergi. Ya itu kan termasuk panic buying juga,” kata Teddy.

Teddy menyerahkan sepenuhnya kebijakan alur distribusi minyak goreng kepada para pengusaha ritel.

Ia pun sepakat apabila terdapat ritel-ritel yang sengaja tak langsung menambah stok minyak goreng mana kala telah habis dibeli oleh masyarakat. “Kalau habis, itu kita serahkan ke ritel-ritel kembali regulasinya. Karena dikhawatirkan gini, apalagi itu kan deket perumahan tuh, ada orang yang muter kan ke Indomaret dan Alfamart. Makanya untuk pasokannya, distribusi barangnya agar tidak dipenuhkan, walau sudah full, tapi jangan ditambah lagi secara masif,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2022) lalu. Namun, beberapa Pasar masih belum mengalami perubahan harga.

Seperti harga minyak goreng kemasan di Pasar Baru Kota Bekasi. Belum mengalami perubahan harga pada hari ini, meskipun Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng.

Salah satu pedagang, Salma (36) mengatakan jika dirinya sudah mengetahui mengenai kebijakan harga untuk minyak goreng kemasan Rp. 14 ribu per liter, namun di tokonya masih belum menerapkan harga itu.

“Tahu sih tahu. Itu juga tahu tadi dari status temen. Tapi kalo di kita harga tetap masih sama kemarin di harga Rp. 20 ribu per liternya,” kata Salma ditemui di Pasar Baru Kota Bekasi.

Sejauh ini, menurut Salma belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah terkait penerapan satu harga minyak goreng itu.

Sehingga, dirinya pun juga masih menetapkan harga minyak goreng yang ia jual, dengan harga sebelumnya.

“Kalau sosialisasi belum ada. Ya mungkin karena baru kali ya. Jadi ya masih menetapkan harga yang sama kayak kemarin,” katanya.

Sementara itu, Ridho (29) salah satu pedagang sembako mengatakan jika saat ini harga minyak goreng kemasan masih tinggi yaitu kisaran Rp.20 ribu hingga Rp.22 ribu tergantung dari jenis merek yang diperdagangkan di Pasar.

“Belum, masih sama, masih tinggi. Udah tahu katanya jadi Rp.14 ribu ya. Tapi belum berubah nunggu dulu yang lain juga, karena kan baru hari ini ya,” ujarnya.

Ridho tak menutup kemungkinan akan mengikuti harga pasar jika memang harga minyak goreng nanti menjadi Rp. 14 ribu. Namun tentunya, harga dari agen pun harus disesuaikan. Sebab, harga yang ia jual saat ini masih harga lama.

“Kita masih ikuti harga lama. Karena dari sana aja satu dus itu bisa 200 ribuan, Kalo kita langsung berubah harga ya rugi. Ya kalo nanti dari sana turun tentu kami akan menyesuaikan harganya,” ucapnya.

Seperti diketahui Kemendag memberikan waktu selama satu minggu sejak aturan satu harga minyak ini disampaikan. Artinya, masih ada peluang untuk pedagang yang ingin ikut dalam upaya penstabilan harga minyak goreng.

“Ini yang memang kenapa diberi waktu, semua pihak bisa terlibat, betul di lapangan seperti apa, tapi keterlibatan itu pada dasarnya yang kita sasar itu pengecer dan pedagang di pasar tradisional,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

“Apa itu melalui asosiasi pedagang itu kami persilakan selama tadi, karena ini mekanismenya pertanggungjawaban anggaran pemerintah. Ada tertib administrasi yang harus dipenuhi, siapa yang klaim itu ada perjanjian kerja sama dan lainnya dalam rangka pemenuhan administrasi,” katanya.

Ia menekankan semua pihak bisa terlibat, asalkan mampu mengikuti seluruh persiapan administrasi yang berlaku. Sehingga penegakan aturannya akan bisa diikuti secara tertib.

“Tentu semua pihak penyiapan administrasi karena harus transparan dan tertib administrasi menyangkut pertanggungjawaban APBN tetap harus dipertanggungjawabkan administratifnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah umumkan harga minyak goreng mulai Rabu 19 Januari 2022 hanya Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goreng itu sama rata baik di pasar tradisional, minimarker hingga supermarket.

Tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah turun tangan dengan menyediakan minyak goreng dengan harga khusus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Konsekuensinya, ada selisih harga minyak goreng yang harus ditutup

Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya, Selasa (18/1/2022) seperti dilansir dari wartakotalive.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Airlangga mengatakan, pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan di mulai pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.

Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Pemerintah menyiapkan minyak goreng seharga Rp14.000 untuk mengantisipasi harga yang tinggi.Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan. 

Pemerintah menyiapkan minyak gorengseharga Rp14.000 untuk mengantisipasi harga yang tinggi.Terdapat kebutuhan 1,2 miliar liter untuk minyak goreng yang akan diganti selisih harganya oleh pemerintah. (ist/pede)