Tanpa Ada Sosialisasi, PBB Naik Sampai 400% di Bekasi

oleh -14041 Dilihat
oleh
SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (ist)

“Ini kan penyesuaian antara NJOP dengan harga jual, sudah sangat jauh (perbedaanya) makanya disesuaikan,” ujar Rahmat Effendi saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu, kata dia, kenaikan PBB di Kota Bekasi untuk mendongkrak peningkatan PAD dan digunakan untuk pembangunan wilayah. “Peningkatan pendapatan ini akan digunakan untuk pembangunan skala prioritas seperti tandon (kolam retensi/embung), infrastruktur, pendidikan, kesehatan,” tuturnya.

Dengan begitu, kata dia, pemerintah daerah dapat mengelola antara pendapatan dengan pengeluaran yang ditujukan untuk pembangunan Kota Bekasi. ‎”Jadi kalau dibilang ini upaya pemerintah untuk menstabilkan kondisi keuangan daerah, itu bukan tugas kami. Tugas kami adalah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan agar likuiditas fiskal tidak terganggu, dan kebutuhan-kebutuhan pembiayaan tersedia,” katanya.

Jika kenyataannya ada warga yang keberatan dengan penetapan kebijakan ini, dia mengatakan hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Ia pun mengarahkan warga menyampaikan keluhannya tersebut ke kontak Call Center 1500444.

Pemkot Bekasi menargetkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sampai 2023 mencapai Rp 4,11 triliun. Target tersebut akan dapat dicapai pada 2022 atau 2021 jika melihat tren PAD pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, ada kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2019 ini mencapai Rp 6,6 triliun, yang harus diimbangi dengan pendapatan asli daerah, yang pastinya akan meningkat. (*)