SMPN 3 Kota Bekasi Terpantau Abaikan Prokes

oleh -902 Dilihat
oleh
SMPN 3 Kota Bekasi yang beralamat, Jl. KH. Agus Salim No.75, RT.004/RW.007, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, terabaikan Prokes, ada yang tidak pakai masker. (foto: obin)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Pandemi Covid-19 belum berlalu, sementara Kota Bekasi masuk dalam PPKM Level 3, Pemerintah Kota Bekasi, melalui gugus tugasnya selalu menghimbau untuk taat Protokol Kesehatan, namun sangat disayangkan dalam pantauan BEKASIPEDIA.com pada Selasa (15/2/2022 ) SMPN 3 Kota Bekasi yang beralamat, Jl. KH. Agus Salim No.75, RT.004/RW.007, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, terabaikan Prokes .

Terpantau ada siswa yang memasuki ruang sekolah tanpa memakai masker dan di luar lingkungan sekolahpun ada siswa tidak menggunakan masker.

Tak hanya itu, saat memasuki lingkungan sekolah ketika siswa melakukan pengecekan suhu dan gunakan handsanitizer, tidak ada guru yang mengawasi.

Saat dijumpai BEKASIPEDIA.com, Humas SMPN 3 Kota Bekasi mengatakan, bahwa seluruh siswa sudah sadar akan kewajiban untuk cek suhu dan menjaga prokes sebelum memasuki ruang kelas.

Ketika BEKASIPEDIA.com ingin mengkonfirmasi ke Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Bekasi, H.Soleh, S.Pd, M. Pd, Humas menjawab bahwa Kepala Sekolah ada di ruangan tetapi tidak bisa ditemui karena masih menunggu hasil PCR, sedangkan salah satu staf TU ada yang terpapar Covid-19 saat ini sedang isolasi mandiri.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi, menganjurkan kepada ASN yang sedang menunggu hasil PCR diminta untuk tidak masuk bekerja untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Pada akhirnya, BEKASIPEDIA.com menghubungi Kabid Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Innayatulah, M.Pd, namun tidak bisa dihubungi guna menanyakan bagaimana Pengawasan Sekolah terhadap siswa yang melaksanakan Pelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). (mira/pd)