BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Haryono mengatakan pihak kepolisian telah memberantas sebanyak 7 titik lokasi yang dianggap marak adanya aksi parkir liar di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Banyak kok, kira-kira sekitar 7 titik, pokoknya setiap ada keluhan pasti kita tindaklanjuti dengan cepat,” kata Haryono pada Sabtu (3/12/2022).
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah juru parkir yang berada di setiap perempatan jalan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Itu juga termasuk pak ogah yang ada di perempatan-perempatan. namun yang pasti jika ada keluhan kita tindak lanjuti, bahkan yang belum ada keluhan juga kita datangi dan memberikan binaan ke juru parkir,” tutupnya. (rus)