Satu Pelaku Pencuri Belasan Unit Komputer BLK Kabupaten Bekasi Diringkus Polisi, Rekannya Masih Buron

oleh -200 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

CIKARANG, BEKASIPEDIA.com – Seorang pencuri 12 komputer milik Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi berhasil diringkus polisi.

Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi, Ahmad Ridwan mengatakan, informasi tersebut diberikan langsung oleh pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, satu tersangka sudah ditangkap di Polda Metro Jaya,” ucap Ahmad kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Ia mengatakan, pelaku saat melakukan aksinya dibantu oleh satu orang lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ahmad memastikan bahwa tidak ada pegawai BLK yang terlibat atau turut membantu para pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut.

“Satu orang masih pengejaran anggota polisi. Karena ini sindikat luar biasa dan tidak melibatkan orang BLK. Proses pendalaman dua minggu,” tutur Ahmad.

Sebagai informasi, 12 unit komputer milik UPTD BLK raib digondol maling pada Sabtu, (30/4/2022) lalu.

Peristiwa hilangnya belasan komputer tersebut terjadi ketika pihak BLK sedang melaksanakan libur Lebaran.

“Kalau dilihat CCTV, pencurian dilakukan hari Sabtu, 30 April 2022, jam setengah dua dini hari. Ada dua pelakunya,” ungkap Ridwan.

Selanjutnya, pada hari Rabu, pihak BLK menyadari bahwa belasan komputer hilang tersebut hilang setelah seorang sekuriti melakukan pengecekan.

“Tanggal 4 (baru diketahui), ketika petugas keamanan melakukan kroscek ke seluruh gedung untuk melihat keamanan yang ada di gedung-gedung di BLK,” tambah Ridwan.

Ia pun menjelaskan bahwa sebelum kejadian hilangnya komputer tersebut, pihak BLK sudah memastikan fasilitas keamanan untuk memantau seisi gedung.

Komplotan maling itu, lanjut Ridwan, diketahui masuk ke area gedung dengan cara menjebol teralis dan pintu masuk ruang di tempat komputer tersebut berada. (ist/tri/bp)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=YLg9juBrYE8[/embedyt]