BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan menangkap sejoli yang tengah asyik bermesraan di apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (3/1/2023) malam.
Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan, Victor Yudistira mengatakan, dua pasangan itu ditangkap ketika pihak Satpol PP bersama Polsek Bekasi Selatan merazia apartemen tersebut.
“Kemarin malam kami sudah mendapatkan pasangan yang tak memiliki surat nikah dan langsung kami bawa ke kecamatan untuk diproses,” ujar Victor kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Victor menyebut razia ke apartemen tersebut dilakukan untuk menyisir potensi prostitusi online.
Hal ini merupakan buntut kasus penusukan seorang pria di depan apartemen tersebut.
“Aktivitas ini kami laksanakan, menyusul adanya kejadian di sekitar apartemen Mutiara di tanggal 1 Januari 2023 yang kaitannya dengan prostitusi online,” jelasnya.
Victor menyebut bahwa ini merupakan operasi yang pertama dan pihaknya membuka kemungkinan untuk merazia apartemen lain di wilayah Bekasi Selatan.
Adapun untuk pasangan yang terjaring, pihak Satpol PP akan menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk diproses.
“Akan kami panggil orangtuanya lalu akan dibina dan membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya,” ujar Victor.
“Jadi, apabila dalam razia selanjutnya masih melakukan kegiatan yang sama, akan kami bawa ke Dinas Sosial untuk dibina,” tandasnya. (kcm/pede)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=e15SXX8-cos[/embedyt]