Satgas Covid 19: Zona Oranye di Jabodetabek Tinggal Bekasi dan Depok

oleh -590 Dilihat
oleh
Pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/1/2021). (ant/ist)

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak tiga kabupaten/kota di kawasan Jabodetabek masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 per 29 Agustus 2021.

Merujuk data Satgas, tiga daerah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.

Sementara untuk daerah lainnya di kawasan Jabodetabek, tercatat masuk kategori zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19, termasuk seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta.

Secara umum, jumlah zona oranye pada pekan ini berjumlah 294 kabupaten/kota. Menurun dari pekan sebelumnya yang tercatat 343 kabupaten/kota.

Untuk zona kuning juga mengalami penurunan menjadi 117 kabupaten/kota. Berkurang dari yang sebelumnya berjumlah 204 kabupaten/kota.

Sementara untuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi pada pekan ini berjumlah 15 kabupaten/kota. Jumlah itu lebih sedikit apabila dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang sebarannya mencapai 53 kabupaten/kota.

Hingga Selasa (31/8/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.089.801. Dari total kasus positif, sebanyak 3.760.497 di antaranya telah sembuh dan sebanyak 133.023 di antaranya telah meninggal dunia.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah beberapa waktu belakangan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM Level.

Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus. (rus/ist)