Sardi Efendi Tampung Aspirasi Warga Pejuang, Soroti PTSL hingga Pembangunan Infrastruktur

oleh -
oleh
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. (pede)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Persoalan administrasi pertanahan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan masih menjadi perhatian masyarakat Kota Bekasi. Hal itu mengemuka saat Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menemui warga dalam kegiatan Reses III masa jabatan 2024–2029 di RT 007/RW 004, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kamis (8/10/2026).

Dalam suasana dialog interaktif, warga menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari. Mulai dari kemudahan pengurusan dokumen pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga pembangunan turap dan pengecoran jalan lingkungan.

Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi maupun pembangunan fisik. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan infrastruktur yang memadai merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung aktivitas warga.

Dorong Pelayanan PTSL Lebih Mudah dan Transparan
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam kegiatan reses tersebut adalah pelayanan administrasi pertanahan, khususnya melalui program PTSL.

Warga berharap proses pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari Akta Jual Beli (AJB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM), dapat berjalan lebih mudah, transparan, dan tidak terhambat prosedur birokrasi yang berbelit-belit.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sardi menegaskan pentingnya mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam proses pengurusan dokumen pertanahan.

“Minta Kepala BPN, PTSL untuk masyarakat dapat diproses, dari AJB sampai SHM tanpa berbelit-belit atau birokrasi yang sulit,” tegas Sardi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kota Bekasi berencana melakukan kunjungan langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setelah rangkaian kegiatan reses selesai.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan sekaligus mendorong pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi warga agar persoalan yang disampaikan tidak berhenti pada forum dialog, tetapi memperoleh perhatian dari instansi yang berwenang.

Turap dan Pengecoran Jalan Jadi Kebutuhan Warga
Selain persoalan pertanahan, kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Warga Kelurahan Pejuang mengusulkan pembangunan turap dan pengecoran jalan untuk mendukung kenyamanan serta meningkatkan kualitas infrastruktur di lingkungan permukiman.

Aspirasi itu mendapat perhatian Sardi. Ia menegaskan bahwa usulan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bekasi yang diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Masyarakat minta turap dan pengecoran jalan, sehingga pokok-pokok pikiran yang dari hasil reses tetap ada di RKPD,” jelasnya.

Menurut Sardi, kebutuhan infrastruktur lingkungan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Infrastruktur yang memadai diharapkan mampu menunjang aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.

Karena itu, aspirasi mengenai pembangunan turap dan pengecoran jalan diharapkan dapat dipertimbangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.

Reses Jadi Jembatan Aspirasi Masyarakat

Kegiatan Reses III menjadi momentum bagi Ketua DPRD Kota Bekasi untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Kelurahan Pejuang.

Melalui dialog tersebut, berbagai aspirasi warga dihimpun sebagai bahan perjuangan legislatif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Sardi berharap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Mulai dari mendorong kemudahan pelayanan administrasi pertanahan hingga memperjuangkan pembangunan infrastruktur lingkungan, seluruh usulan tersebut diharapkan dapat memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi.

Bagi warga Pejuang, harapannya sederhana: pengurusan dokumen tanah yang lebih mudah, jalan lingkungan yang semakin baik, serta infrastruktur yang mampu menunjang kenyamanan hidup sehari-hari.

Melalui reses, harapan tersebut disampaikan langsung kepada wakil rakyat, dengan harapan dapat diperjuangkan dan diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah. (pede)