Menurutnya, digitalisasi pelayanan publik harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Penggunaan aplikasi dan sistem elektronik perlu diikuti prosedur yang jelas, transparansi persyaratan, kepastian waktu pelayanan, serta informasi biaya sesuai ketentuan.
Hal tersebut juga penting bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang membutuhkan kepastian pelayanan agar dapat mengembangkan kegiatan ekonominya.
Dengan pelayanan yang semakin responsif dan transparan, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan birokrasi yang sebenarnya dapat diperbaiki melalui evaluasi dan pembenahan sistem.
APBD Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Sardi turut menyinggung APBD Kota Bekasi yang disebut berada pada kisaran Rp7,6 triliun.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan pendapatan dari pajak daerah.
Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Karena itu, penggunaannya perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai prioritas pembangunan dan ketentuan yang berlaku.
Besarnya anggaran daerah juga perlu diikuti perencanaan yang matang, pengawasan yang konsisten, serta keterbukaan informasi mengenai program dan hasil pelaksanaannya.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebutuhan pembangunan ditentukan dan bagaimana anggaran digunakan untuk menjawab persoalan yang mereka hadapi.
Dengan demikian, pembangunan tidak hanya dinilai berdasarkan besarnya anggaran atau jumlah proyek yang dilaksanakan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pokir Reses Menjadi Jembatan Aspirasi dan Pembangunan
Salah satu poin penting yang ditegaskan Sardi adalah keberadaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
Pokir menjadi salah satu instrumen untuk membawa kebutuhan warga ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Melalui mekanisme tersebut, usulan masyarakat dapat dihimpun, dibahas, dan dipertimbangkan sesuai prioritas pembangunan, kewenangan, serta kemampuan keuangan daerah.
Menurut Sardi, pembangunan harus berjalan secara berkelanjutan. Program yang telah dilaksanakan perlu dipelihara, sementara kebutuhan yang belum terpenuhi harus kembali dikaji dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.
Hal ini penting karena kebutuhan masyarakat terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
Infrastruktur yang telah dibangun membutuhkan pemeliharaan. Sementara itu, persoalan baru dapat muncul dan memerlukan penanganan melalui perencanaan yang lebih matang.






