Polres Metro Bekasi Kota Bekuk 50 Pelaku Narkoba

oleh -1138 Dilihat
oleh
Narkoba Jenis Sabu (Ils)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polres Metro Bekasi Kota menangkap 50 pelaku narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2019. Dari 50 orang itu, 1 di antaranya seorang perempuan.

“Kami telah amankan itu ada 49 laki-laki dan 1 perempuan, (dengan) barang bukti ganja seberat 114,03 gram dan sabu-sabu seberat 207,18 gram,” ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Eka Mulyana di Mapolres Metro Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, Operasi Nila Jaya 2019 yang digelar di Bekasi dilakukan selama dua minggu sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2019. Dalam operasi ini, polisi mengungkap ada 44 kasus narkoba. “Dari 15 hari itu, ada 44 kasus yang kita ungkap, kalau dibanding tahun lalu, tahun 2018, kita hanya berhasil ungkap 34 kasus, tapi tahun ini ada kenaikan menjadi 44 kasus,” ujar Eka.

Polisi berhasil mengungkap kasus itu di sejumlah wilayah, yakni Kota Bekasi (30 kasus), Kabupaten Bekasi (8 kasus), dan Jakarta (6 kasus). Eka menyebut para tersangka ini merupakan pengedar.

“Kalau lihat daripada barang bukti yang diamankan rata-rata mereka sebagai penjual tingkat kedua, biasanya kan tidak tergolong bandar,” ujar Eka.

Pengungkapan kasus ini berkat metode undercover polisi, yang berpura-pura menjadi customer tersangka. Mayoritas kasus terungkap di jalan, apartemen, ataupun rumah kos.”(Total nilai sabu dan ganja) bisa sampai 200-an sampai 300 juta,” ujar Eka.

Selain itu, polisi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan. Hasilnya, 13 orang positif pemakai narkoba jenis metamfetamin, amfetamin, dan THC (tetrahydrocannabinol). “(Sebanyak) 13 orang itu pengguna dan kita rehabilitasi ke panti sosial, panti rehabilitasi narkoba,” ujar Eka.

Para pelaku dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)