KARAWANG, BEKASIPEDIA.com – Para calon pemudik ke arah timur, yaitu ke Bandung, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang dan seterusnya akan semakin kecil kemungkinannya bisa lolos untuk mudik Lebaran 2021.
Ya, soalnya selain Polda Metro Jaya, sejumlah daerah juga melakukan penyekatan di beberapa titik untuk menghadang para calon pemudik ke arah timur, seperti Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Karang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, memberlakukan kebijakan penyekatan di sejumlah titik terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Sementara itu Polres Kabupaten Karawang juga akan melakukan penyekatan arus mudik Lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik. “Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang,” kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, saat dikonfirmasi Senin (12/4/2021).
Dia mengatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.
Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.
Menurut dia, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di “jalur tikus” atau jalur alternatif wilayah Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.
Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran.
Penyekatan di Kabupaten Bekasi
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sedikitnya enam titik penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke luar daerah di masa pemberlakuan larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.
“Kami siapkan enam titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna di Cikarang, Kamis (8/4/2021).
Yana mengatakan, enam titik penyekatan yang telah disiapkan itu di antaranya Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.
Kemudian akses jalan tol tepatnya di KM 36 Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang. “Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya,” ujar Yana.
Berdasarkan hasil koordinasi sementara, setiap pos penyekatan akan dijaga oleh personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian dan TNI, serta personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Intinya kami siap membantu pemerintah melalui kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu petugas gabungan di pos penyekatan,” katanya.
Yana mengungkapkan, upaya penyekatan ini untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah yang rencananya diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran,” ujar Yana.
Yana mengimbau warga Kabupaten Bekasi bisa memaklumi serta mematuhi kebijakan pemerintah itu guna mengendalikan potensi lonjakan kasus Covid-19.
Jawa Barat siapkan 338 titik penyekatan
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada 338 titik penyekatan yang dijaga oleh petugas gabungan (dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP) di wilayah Jawa Barat untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021. “Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, pada diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis (8/4/2021).
Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik. “Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu,” kata dia.
Selain itu, lanjut Iskandar, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.
“Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat. “Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi,” katanya.
Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan. “Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini,” kata Iskandar.
Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.
Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia. “Situasi terakhir kondisi kita di Jabar membaik untuk Covid-19. Akan tetapi, atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus. Sehingga kita khawatir upaya kita untuk memberantas Covid-19 jadi sia-sia,” katanya.
“Untuk itu pemerintah kita merencanakan larangan mudik dan kita dari pemda tegak lurus dengan pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini,” kata Iskandar. (trb/rus)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=yZUsSJ5svoA[/embedyt]