Perum Jasa Tirta II Ancam Bongkar Bangunan Warga Kampung Tanggul Muara Bhakti Babelan

oleh -972 Dilihat
oleh
Pengerukan normalisasi kali CBL di Kampung Sawah Tanggul, Desa Muara Bhakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (foto: tahar)

BABELAN, BEKASIPEDIA.com – Diduga menghambat dan menghalangi kegiatan normalisasi kali CBL, Perum Jasa Tirta II Jatiluhur mengancam akan membongkar bangunan pemukiman di Kampung Sawah Tanggul seperti yang tertuang dalan surat teguran Supervisor Sungai dan Irigasi Cibitung Nomor Lap-24/GM1.DOP 2.5/UW /04/2019 tanggal 19 April 2019 tentang teguran mendirikan bangunan di tanah Negara Kementrian Pekerjaan Umum/Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikelola Perum Jasa Tirta II (PJT) di wilayah RT 019 RW 06 Kampung Sawah Tanggul Desa Muara Bhakti Kecamatan Babelan Jawa Barat pada Jumat (26/4/2019) lalu.

Namun rencana tersebut mendapat reaksi keras dari warga sekitar, warga menilai upaya pembongkaran yang akan dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II adalah bentuk intimidasi karena berkaitan dengan penolakan warga terhadap pihak PJT untuk menggunakan akses jalan lingkungan warga.

Warga beralasan hal itu sangat mengganggu keamanan, kenyamanan dan keselamatan warga terutama anak-anak.

Sopyan, salah satu tokoh masyarakat setempat saat ditemui BEKASIPEDIA.com sangat menyayangkan rencana mobilisasi tersebut yang kemudian berdampak dengan rencana penggusuran.

“Jadi hari ini warga dibuat resah dengan rencana masuknya alat berat yang akan membongkar bangunan pemukiman warga. Saya sayangkan kepentingan dari PJT II yang akan membongkar bangunan warga mengingat pemukiman tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu,” ucap Sopyan yang diamini oleh warga sekitar.

Antisipasi timbulnya permasalahan baru antara masyarakat dengan Perum Jasa Tirta II dan pihak pengelola. Kepolisian Sektor Babelan dan Koramil 04 Babelan
melakukan langkah mediasi dengan melibatkan pihak terkait yang dilaksanakan di Mushollah setempat.

Kepada wartawan BEKASIPEDIA.com, Wakapolsek Babelan AKP Tri Subagia SH menyatakan bahwa kapasitas dari Polsek Babelan dan personil Koramil hanya pengamanan saja,
“Sepenuhnya itu ranahnya PJT dan warga sekitar, kami bersama Koramil berada di tengah-tengah hanya untuk menjaga agar suasana terkendali tanpa ada permasalahan baru,” ujarnya usai mediasi warga dan pihak PJT.

Di tempat yang sama, salah satu pihak dari perwakilan PJT II Jatiluhur, Falah saat di konfirmasi BEKASIPEDIA.com usai pertemuan dengan warga Sawah Tanggul mengatakan bahwa teguran itu berkaitan dengan proyek normalisasi kali CBL.

“Adanya penolakan warga yang tidak ingin armada pengangkut hasil galian beroperasi di wilayahnya membuat aktifitasi normalisasi kali jadi terganggu, sementara tanah hasil galian sudah menumpuk dan harus segera dibuang,” kata Falah menjelaskan.

“Kita akan terus upayakan pendekatan ke warga. Dari pengelola juga sudah pernah menyampaikan akan memberi kompensasi dan mempersilahkan warga untuk mengutip uang lintas dari armada yang masuk serta akan memperbaiki bila ada jalan yang rusak,” lanjut Falah menambahkan.

“Kalau dalam mediasi selanjutnya tidak ada kesepakatan kemungkinan kita akan upayakan langkah hukum karena lahan yang mereka tempati berada di lahan kelola Perum Jasa Tirta II,” tandasnya. (tahar)