Perluasan Lahan TPA Sumurbatu Bekasi Masih Terkendala Soal Lahan

oleh -154 Dilihat
oleh
Perluasan lahan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sumurbatu Bekasi masih terkendala. Padahal, kondisinya saat ini hanya tersisa dua zona aktif dari enam zona yang ada. (ist)

BANTARGEBANG, BEKASIPEDIA.com – Perluasan lahan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sumurbatu Bekasi masih terkendala. Padahal, kondisinya saat ini hanya tersisa dua zona aktif dari enam zona yang ada.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Usman Sufirman, mengatakan, total perluasan lahan TPA Sumurbatu direncankan seluas 3,8 hektar.”Untuk keseluruhan 3,8 hektar, total anggaran Rp 20 miliar,” kata Usman, Rabu (4/9/2019).

Tahun ini kata dia, perluasan belum dapat terpenuhi secara keseluruhan. Sebab, pihak menemukan sejumlah kendala seperti proses pembebasan lahan. “Tapi sekarang masih terkendala pengadaan mungkin baru 1 hektar dulu tahun ini, anggarannya kurang lebih Rp 6 miliar,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Sumur Batu Ulfah Musarofah mengatakan, dari enam zona yang ada, hanya zona lima dan zona enam yang masih bisa dimanfaatkan untuk pemrosesan sampah.

Sisanya, dari zona satu hingga zona empat telah ditutup total karena tinggi gunungan sampah sudah melebihi batas maksimal yakni 20 meter. “Kita mengoptimalkan dua zona yang masih aktif, tinggi gunungan sampah kita tata agar bisa menampung kiriman sampah setiap hari,” kata Ulfah.

Penambahan lahan TPA setiap tahunnya merupakan suatu kebutuhan yang harus dilakukan Pemkot Bekasi agar keberlangsungan TPA Sumurbatu tetap eksis menampung sampah yang diproduksi 2,7 juta jiwa warga Kota Bekasi. “Rencana penambahan lahan tetap ada, tapi kita memanfaatkan lahan yang ada dulu dengan melakukan penataaan zona,” ujarnya. (*)