GRP juga mengadakan Safety Talk yang menghadirkan Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja Wilayah II Provinsi Jawa Barat, H. Natrom, ST., MM., sebagai pembicara utama.
Pada sesi ini, para karyawan diberikan wawasan mengenai pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja dan berbagai kebijakan terbaru pemerintah dalam mendukung sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih efektif.
“Kami mengapresiasi komitmen PT Gunung Raja Paksi dalam menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang semakin baik setiap tahun. Upaya yang dilakukan GRP tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami berharap inisiatif ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi budaya kerja berkelanjutan. Tidak hanya saat momentum Bulan K3 Nasional, tetapi sepanjang tahun,” ujar Natrom.
Tentang GRP
Untuk sekedar diketahui PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) adalah anggota dari Gunung Steel Group, salah satu perusahaan baja swasta terbesar di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1970 di Medan, Sumatera Utara, perusahaan ini memulai bisnis dengan memproduksi baja panas, secara bertahap memproduksi balok dan lembaran baja.
Pada tahun 1991, PT Gunung Naga Mas berubah menjadi PT Gunung Raja Paksi (GRP).
GRP berlokasi di Cikarang Barat, Provinsi Jawa Barat, Indonesia, dengan luas area lebih dari 200 hektar.
Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun di industri baja, GRP memiliki kapasitas produksi 1.200.000 ton baja rendah karbon dan berkualitas tinggi setiap tahun-nya yang disertifikasi oleh organisasi sertifikasi lokal maupun internasional.
Aktivitas GRP sejalan dengan standar internasional seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Global Reporting Initiative (GRI), dan Prinsip-prinsip ResponsibleSteel.
GRP didukung oleh tenaga kerja yang berdedikasi dan nilai-nilai perusahaan yang kuat.
Perusahaan ini meluncurkan Buku Panduan Strategi ESG pada Oktober 2022 untuk memandu strategi bisnis perusahaan, dan diikuti dengan Net Zero Roadmap pada Februari 2023. (rls/pede)