Pepen Tinjau Lokasi Kebakaran Sekolah Raudhatul Jannah, Pastikan Pemkot Ajukan Bantuan Bangunan

oleh -349 Dilihat
oleh
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Pendidikan, H. Inayatullah dan Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati mengecek tragedi kebakaran yang menimpa sekolah Raudhatul Jannah, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang terjadi pada Selasa (24/8/2021)kemarin mengalami kebakaran. (rls humas pemkot bekasi)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Pendidikan, H. Inayatullah dan Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati mengecek tragedi kebakaran yang menimpa sekolah Raudhatul Jannah, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang terjadi pada Selasa (24/8/2021)kemarin mengalami kebakaran.

Wali Kota Bekasi melihat keadaan pasca kebakaran pada Rabu (25/8/2021) pada lantai 2 sekolah tersebut, sesuai faktanya bahwa kelas di lantai 2 tersebut telah habis di lahap si jago merah.

Hal ini membuat Wali Kota Bekasi mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera membuat ajuan untuk membangun kembali sekolah yang sudah terbakar, rencananya ajuan untuk Sekolah Raudhatul Jannah akan dianggarkan Rp 500 juta dari Pemerintah Kota Bekasi. Dengan prosedur pengajuan awal dari yayasan tersebut sehingga terserap melalui APBD Kota Bekasi.

“Untuk pengajuan sarana dan prasarana ynag telah habis terbakar bisa diajukan melalui pinjam pakai seperti alat berupa Komputer yang diajukan dari pihak yayasan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” kata Pepen, sapaan akrabnya.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa kronologis akan segera dibuat dari pihak Polres Metro Bekasi dan dari BPBD Kota Bekasi dalam bentuk kronologis kebakaran tersebut.

Hal ini menjadi perhatian untuk para pengelola yayasan dan juga pada murid yang bersekolah di sana, murid – murid yang masih menjalani pembelajaran semasa daring atau online, jadi pengerjaan pembangunan usai kebakaran ini juga bisa dipercepat sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran jika sudah tatap muka.

Wali Kota juga menegaskan untuk selalu waspada dalam hal seperti ini sehingga tidak menjadi terulang, semua proses kronologis diserahkan ke pihak berwajib untuk mengetahui apa yang menjadi penyebabnya. (rls/jek)