Penerapan PPKM Level 4 di Kota Bekasi Tetap Fokus di Tingkat RT RW

oleh -430 Dilihat
oleh
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penerapan PPKM Level 4 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya tetap fokus pada tingkat RT-RW.

Dia menjelaskan, dengan adanya penerapan tersebut dapat dengan mudah mengurai lonjakan penyebaran kasus Covid-19.

“Kalau saya tetap itu, karena memang cara paling mudah untuk mengurai penyebaran Kasus Covid-19 adalah dari tingkat RT RW,” kata orang nomor satu di Kota Bekasi ini di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/7/2021).

Untuk penerapan pengendalian, sambungnya, Kasus Covid-19 di tingkat RT RW sendiri, sebenarnya memang sudah dilakukan oleh Pemkot Bekasi sebelum adanya berbagai aturan penerapan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat seperti PSBB ataupun PPKM. “Ya, mau PPKM apapun juga dari awal kan dari PSBB kita juga sudah siaga RT RW Siaga,” ujarnya.

Dari data Kriteria Zona Pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui tingkat RT pada 20 Juli 2021 lalu diketahui setiap kecamatan di Bekasi terdapat zona hijau, kuning, oranye, dan merah.

Data tersebut diambil dari 7.135 RT di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

“Saat ini hanya tinggal 1 wilayah RT saja yang sementara ini masuk ke dalam zona merah, sedangkan untuk sebelumnya kami tidak ada,” ucapnya.

Sementara itu, untuk masing-masing zona melalui tingkat RT, yakni zona hijau sebanyak 5.531 RT, zona orange sebanyak 104 RT, zona kuning 1.499 RT dan terakhir zona merah 1 RT. (rus/wrt)