BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi bakal melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel-ondel untuk dipakai mengamen.
“Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, seperti dilansir Sabtu (13/9/2020).
Tri beralasan, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. “Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong,” katanya.
Menurut dia, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya.
Lantaran itu, sambung Tri, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Dia mengaku, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.
“Kami akan tertibkan pengamennya diberikan edukasi dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri, jadi tidak boleh di jalan-jalan,” ujarnya.
Lebih jauh Tri menjelaskan, ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat Betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatrkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada. “Kita akan beri pemahaman ke para pengamen itu,” katanya. (wik)