BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan beasiswa pendidikan masing-masing sebesar Rp 5 juta kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat berkunjung ke Institut Stiami Jalan Kartini, Kota Bekasi pada jumat (13/11/2020) kemarin.
Dia menyebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa jika ingin mendapatkan bantuan tersebut, dan juga program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak lain seperti Kemendikbud.
“Syarat bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa dengan syarat harus ber-KTP Kota Bekasi , mencantumkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Keluarga (KK) dan tercatat sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi swasta tersebut,” ucap Inayatullah.
Ia menambahkan, bahwa dana beasiswa tidak akan disalurkan langsung melalui nomor rekening mahasiswa, tetapi pihak kampus yang akan menyalurkan kepada mahasiswanya. “Tetapi transfernya melalui pihak kampus tempat mahasiswa kuliah, kemudian dana akan diterima oleh mahasiswa,” jelasnya.
Sebenarnya, pendaftaran bantuan beasiswa untuk mahasiswa telah dimulai dari April 2020 lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyebut telah menerima sekitar 1.500 lebih berkas mahasiswa, akan tetapi kuota yang diberikan kurang dari itu.
“Sementara untuk kuota yang disediakan oleh Disdik sebanyak 1.470 mahasiswa,” tegas Inayatullah. (rus)
“Bagi Anda yang ingin membuat legalitas perusahaan PT, CV, Yayasan, Perkumpulan, Koperasi, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, Izin Lokasi dan lain sebagainya di Bekasi dan Jakarta silahkan WA ke 0822-4974-0969 dengan Bang Pede Konsultan”