TAMBUN SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, bersama Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, melakukan peninjauan pasca penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/1/2022) kemarin.
Dirinya juga menyebutkan, kemungkinan ada dua langkah untuk membereskan tumpukan sampah, yakni akan dilakukan pemeratan dengan menimbun menggunakan urugan dari kanal CBL, kemudian akan ditanami dengan menanam pohon untuk penghijauan.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan mengatakan, program pengelolaan sampah ini sebenarnya telah disepakati sebelumnya.
Pemkab Bekasi bersama sejumlah daerah lainnya dengan pemerintah pusat telah menandatangi kesepakatan pengelolaan sampah, terutama di sekitar DAS.
Iwan memastikan, anggaran yang disiapkan nantinya tidak hanya untuk infrastruktur TPS melainkan bagi upaya perubahan perilaku warga agar lebih peduli terhadap isu lingkungan.(wilson siahaan)