Pemerintah Kabupaten Justru Memperbolehkan Warga Rayakan HUT RI Secara Meriah

oleh -1533 Dilihat
oleh
Upacara HUT RI ke-75 digelar Pemkot Bekasi di Lapangan Alun-alun, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia, warga Kota Bekasi diimbau agar meniadakan perlombaan. Peniadaan lomba HUT RI itu dikhawatirkan akan menambah deretan klaster baru virus corona atau Covid-19.

“Jangan dulu lah (untuk) menggelar perlombaan. Kalau bisa! Karena klaster keluarga di wilayah kita juga mulai naik,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seperti dilansir dari halaman resmi website Pemkot Bekasi pada Senin (17/8/2020).

Pria yang disapa Pepen itu mengatakan, kegiatan perlombaan masih bisa akan dilakukan pada tahun depan. Sehingga, kegiatan itu sebaiknya ditiadakan. “Kalau ada euforia-euforia seperti lomba, yang begitu-begitu sebaiknya ditunda dulu,” jelasnya.

Dalam penyelenggaraan upacara peringatan detik-detik proklamasi nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun akan menggelar secara terbatas.

Konsep upacara bendera pun, diakui Pepen, dilakukan ditempat terbuka dengan panduan upacara secara virtual.

Berbeda dengan Pemkot Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi justru memperbolehkan warga menggelar aktivitas kegiatan perlombaan saat perayaan HUT RI. Tetapi, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

“Gak ada larangan untuk itu. Tapi dengan catatan, kegiatan yang dilakukan bersifat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.

Para warga, kata Alamsyah, harus mengikuti surat keputusan Bupati Bekasi nomor 271 2020, yang secara umum mengatur tentang aktivitas masyarakat di tengah pademi Covid-19.

“Belum ada regulasi terbaru, jadi kita masih mengacu ke SK Bupati,” ungkapnya.

Alamsyah meminta warga yang ingin tetap menggelar perlombaan pada perayaan HUT RI agar mengacu pada protokol kesehatan seperti jaga jarak, menjaga tetap steril dengan rajin mencuci tangan.

“Terutama menggunakan masker,” jelas dia. (rus)

Bang Pede Konsultan siap membantu pengurusan dokumen legalitas perusahaan Anda yaitu Pembuatan PT, CV, Koperasi, Yayasan, Nomor Induk Usaha (NIB), Izin Usaha (SIUP), Izin Lokasi, SPPL, UKL UPL, SKK, SLF, Izin Reklame, SIUJK, Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontraktor, SKA, SKT, dan lain – lain. Untuk info hubungi WA: 0822-4974-0969.