BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Polsek Bekasi Timur dibawah pimpinan Waka Polsek Bekasi Timur, AKP Hotman Hutajulu, S.H, M.H, telah melaksanakan kegiatan razia Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran senpi, sajam, handak dan narkoba di Jl. Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, pada Jumat (18/2/2022) pukul. 22.00 WIB s/d selesai.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Rusit Malaka, S.H.I, menjelaskan, dalam kegiatan razia Operasi Cipta Kondisi dan patroli skala sedang di wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, berhasil mengamankan satu orang laki-laki diketahui inisial R, 23 tahun.
“Berawal ketika piket fungsi Polsek Bekasi Timur melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan senjata tajam berupa celurit yang tersimpan di dalam tas gitar yang tersangka bawa”, ujar Kapolsek dalam keterangan persnya Sabtu (19/2/2021).
“Selanjutnya tersangka diamankan ke komando untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan dengan sangkaan tindak pidana, memiliki, menyimpan dan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang syah sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 2 Ayat (1) undang-undang darurat No.12 thn 1951”, tutup Kompol Rusit Malaka, S.H.I.
Diketahui dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur, Polsek Bekasi Timur rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan Operasi Cipta Kondisi dan patroli skala sedang guna menekan kejadian 3C. (Curi, Curas, dan Curanmor). (mira/pd)