CIKARANG SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Peristiwa perampokan terjadi di sebuah minimarket yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku berhasil mengambil brankas berisi uang tunai senilai Rp 50 juta.
“(Pelaku mengambil) 1 unit brankas milik Alfamart yang mana di dalamnya terdapat uang hasil penjualan senilai Rp 50 juta,” ujar Kanit Reskirm Cikarang Selatan, Iptu Jefri dalam keterangan persnya, Selasa (29/10/2019) malam.
Aksi perampokan itu terjadi di sebuah minimarket Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kampung Tegal Gede, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (28/10/2019) pagi. Mulanya, para karyawan yang hendak membuka minimarket melihat rantai minimarket telah putus dan rolling door telah terbuka.
“Saat saksi akan membuka minimarket Alfamart di lokasi TKP di mana saat masuk melihat rantai pintu parkir sudah terputus dan pintu roling door sudah terbuka dengan gembok rusak. Selanjutnya saksi mencoba masuk (didapati) ruangan kasir sudah berantakan dan 1 buah brankas yang berisi uang senilai Rp 50 juta, 1 buah tab merk Samsung dan 2 unit PDA sudah tidak ada di lokasi,” ujar Jefri.
Setelah mendapatkan laporan adanya perampokan, polisi bergerak ke lokasi. Polisi juga mengecek CCTV minimarket.
“Hasil pengecekan (CCTV) bahwa terdapat 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam. Saat itu keluar 3 orang dengan menggunakan tutup muka sebo (penutup kepala) masuk ke dalam dengan merusak pintu roling door menggunakan tang besar pemotong gembok dan besi linggis,” ujar Jefri.
Kemudian, 3 orang pelaku masuk ke dalam minimarket. Tak lama, ketiganya keluar minimarket dengan menggotong brankas dan dimasukan ke dalam mobil. Para pelaku pun kabur.
Polisi masih memburu para pelaku. Untuk mempermudah penyelidkan, polisi melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan pelaku sesuai CCTV.
“Cek kendaraan yang tergambar di CCTV ke Lalu lintas PMJ. Koordinasi dengan IT Alfamart untuk mengambil rekaman CCTV di lokasi TKP,” ujar Jefri. (*)