Minimarket di Cikarang Dirampok, Dua Orang Karyawan Disekap

oleh -311 Dilihat
oleh
Minimarket yang terletak di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dirampok pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin. Perampok berhasil melumpuhkan dua orang pegawainya, kemudian disekap. (ist)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Minimarket yang terletak di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dirampok pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin. Perampok berhasil melumpuhkan dua orang pegawainya, kemudian disekap.

“Perampokan itu terjadi ketika dua pegawainya sedang membuka toko sekitar pukul 18.00,” kata petugas keamanan minimarket, Iwan Gunawan, (40), saat dikonfirmasi Sabtu (30/1/2021).

Kedua karyawan bernama Kurnia (24) dan Dadang (22) itu disekap setelah kondisinya terancam. Pelaku mengancam dengan pisau dan gunting apabila kedua korban melakukan perlawanan.

Usai melumpuhkan kedua pegawai itu, kata Iwan, salah satu pelaku meminta korban menunjukan lokasi penyimpanan brangkas. Dengan nada membentak, dan mengancam, pelaku meminta kedua karyawan itu membuka isi dalam brangkas.

“Kemudian pelaku mengikat kedua karyawan itu dengan lakban, dan menguras uang yang ada di dalam isi brangkas,” katanya.

Iwan mengatakan, setelah berhasil membuka brankas, pelaku membawa uang Rp46 juta. Ciri kedua pelaku salah satunya menggunakan helm merah. “Mengetahui pelaku melarikand iri, salah satu korban yang disekap berhasil meloloskan diri dan segera meminta pertolongan warga kemudian melapor ke polisi,” katanya.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk mengamankan CCTV, termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan kedua korban. Untuk kepentingan lebih lanjut, kasus perampokan minimarket masih dalam penyelidikan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Virly Alfin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan, dan sudah melakukan olah kejadian perkara. “Uang yang dibawa kabur sebesar Rp46 juta,” katanya.

Dia membenarkan, kalau dua pegawai minimarket disekap, setelah dalam ancaman senjata tajam oleh pelaku. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Metro Bekasi. (rus/ist)