Menko Perekonomian Airlangga: Pendirian PT Bisa Perorangan Lewat Omnibus Law

oleh -872 Dilihat
oleh

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan lewat Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan secara perorangan.

Airlangga menjelaskan bahwa dalam Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam pendirian PT agar usaha yang dijalankannya menjadi berbadan hukum.

“Kalau PT minimal dua orang dan modal minimal Rp50 juta, untuk UMKM dibebaskan. Jadi, supir Go-Jek bisa menjadi entrepreneur dengan PT sendiri,” kata Airlangga seperti dilansir Selasa (3/11/2020).

Airlangga menjelaskan kemudahan bagi pelaku UMK mendirikan PT bertujuan agar usaha yang dirintisnya dapat memiliki badan hukum.

Dengan status berbadan hukum tersebut, pengusaha kecil dapat mengakses lembaga keuangan perbankan guna mendapatkan modal usaha.

Menurut dia, dengan berkembangnya industri digital, pemberian kredit di masyarakat pun menjadi sangat mudah lewat aplikasi, namun bunga pinjaman dinilai masih terlalu tinggi, sehingga pengusaha tidak jarang berurusan dengan debt collector.

“Pelaku UMK yang sekarang sektor informal, kita formalkan dengan badan hukum, sehingga kalau terjadi bankruptcy, yang bangkrut adalah PT-nya, bukan keluarganya,” kata Airlangga.

Aturan soal pembentukan PT ini diatur dalam Bab VI tentang kemudahan berusaha dalam Pasal 108-118. Dalam aturan Kemudahan Pendirian Badan Usaha, disebutkan bahwa PT untuk UMK dapat didirikan oleh perseorangan yang tidak memerlukan akta pendirian.

UMK hanya cukup memiliki pernyataan pendirian perseroan yang disahkan secara elektronik oleh Menteri Hukum dan HAM. Perubahan PT untuk UMK dibuat dalam akta notaris dan diberitahuka secara elektronik kepada Menteri Hukum dan HAM.

Nah bagi Anda yang ingin membuat legalitas PT di wilayah Bekasi Raya dan Jakarta bisa hubungi JR Konsultan di WA: 0813-9896-2308 dengan Bang Jack. (*)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=j-dHcQXH-ao[/embedyt]