BEKASI SEKATAN, BEKASIPEDIA – Pemkot Bekasi hingga saat ini belum mengizinkan tempat wisata air atau kolam renang beroperasi di masa simulasi adaptasi new normal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Tedy Hafni mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan izin lantaran tempat wisata air termasuk dalam kategori sektor usaha risiko tinggi. “Saya sementara belum mengeluarkan izin, saya masih mau konsultasi dulu dengan ahli epidemologi,” kata Tedy, seperti dilansir Kamis (18/6/2020).
Tedy menjelaskan, sektor usaha wisata air atau kolam renang nantinya jika sudah dipersilahkan beroperasi harus menggunakan standar operasional sesuai protokol kesehatan.
“Belum-belum, kita masih siapkan dulu SOP-nya dan mau bertanya juga dari sisi kesehatan,” jelasnya.
Tempat wisata air ini juga berlaku untuk fasilitas kolam renang di hotel-hotel, pengelola diharapkan tidak membuka fasilitas kolam renang untuk pengunjungnya.
“Di Kota Bekasi cukup banyak (tempat wisata air atau kolam renang), termasuk di hotel-hotel maupun apartemen,” terangnya.
Selain itu, fasilitas sauna di hotel atau tempat gym juga sejauh ini belum diperkenankan beroperasi.
“Tempat gym-nya boleh buka, tapi saunanya belum, di sana (tempat gym) juga harus tetap membatasi kapasitas dan berjaga jarak, wajib masker di dalam ruangan nge-gym,” tegasnya. (rus)
Dicari Wartawan Berpengalaman untuk Wilayah Kota Bekasi
BEKASIPEDIA Group memberikan kesempatan menjadi wartawan mandiri di wilayah tempat tinggal Anda, berminat hubungi
WA: 081285833108[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=MFmI8YNOqUg[/embedyt]