Langgar PPKM Darurat, 6 Orang Diamankan Lagi Asyik di Tempat Spa

oleh -631 Dilihat
oleh
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polisi menindak K One (Kawan) Spa Men’s Health & Executive Spa yang berada di Jalan Sentral Niaga Kalimalang Nomor 28, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Spa Men’s melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Tim Satgas Gakkum PPKM darurat Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan tindakan penegakan hukum pada Minggu (4/7/2021),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/7/2021).

Spa Men’s dilarang beroperasi selama aturan PPKM Darurat karena termasuk sektor non-esensial. Aturan itu bertujuan menekan angka covid-19.

Yusri mengatakan enam orang dibawa ke Polda Metro Jaya. Keenamnya diduga melakukan tindak pidana terkait wabah penyakit.

“Keenam orang terdiri dari dua tamu, dua terapis, satu kasir, dan satu orang penanggung jawab spa,” ujar Yusri.

Yusri belum mau menjelaskan detail penindakan tersebut. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (rus)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=YKWZ0RMu_8I[/embedyt]