BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – KPU Kota Bekasi telah mendistribusikan bahan kampanye sebanyak 3,3 juta buah. Terdiri dari flyer. pamflet, poster dan selebaran untuk Alat Peraga Kampanye (APK) para Paslon di Pilkada Kota Bekasi.
Bahan kampanye ini resmi diserahterimakan di Kantor KPU Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024) kemarin. Dan diterima masing-masing tim pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bekasi.
Dari ketiga pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Kota Bekasi mendapat jatah sama. Mulai dari flyer sebanyak 500 ribu lembar, pamflet 250 ribu lembar, selebaran 250 ribu lembar, poster 100 ribu lembar.
“Kita sudah cetak dan distribusikan ke masing-masing kandidat. Masing-masing kandidat mendapat jumlah yang sama banyaknya yang jika ditotal mencapai 3,3 juta,” kata Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, dalam keterangan persnya yang dilansir Minggu (13/10/2024).
Menurutnya, jumlah sebanyak itu dirasa cukup sebagai media sosialisasi. Apalagi jika melihat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi yang hanya 1,8 juta pemilih.
“Kalau asumsinya jumlah DPT saya kira cukup. Apalagi kalau menghitungnya jumlah kepala keluarga di Kota Bekasi yang hanya 700 ribu,” kata dia.
Dengan adanya bahan kampanye tersebut, KPU berharap paslon bisa semakin mudah berkampanye. Sehingga hal ini diharapkan berdampak juga pada tingkat partisipasi memilih pada 27 November 2024 mendatang.
“Harapannya tentunya paslon memanfaatkan bahan kampanye ini untuk mereka sosialisasi dan berkampanye. Sehingga ini akan berdampak juga pada partisipasi memilih masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Sekadar diketahui, bahan kampanye dibiayai dengan alokasi anggaran Pilkada Kota Bekasi.
Selain itu, hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. (ist/pede)