BANDUNG, BEKASIPEDIA.com – KPU Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum juga menyerahkan hasil penghitungan suara. KPU Jabar memberikan tenggat waktu hingga Jumat 10 Mei 2019 untuk menyerahkan laporan tersebut.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Jabar sudah dimulai sejak kemarin. Namum, Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi belum menyerahkan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
“Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi masih proses rekap karena di kecamatannya baru selesai. Karena jumlah TPS banyak,” kata Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok di kantor KPU, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019).
KPU Jabar memperpanjang waktu penyerahan hasil penghitungan suara tiga daerah yang belum selesai hingga besok. Rifqi berharap tidak lagi molor, karena rapat pleno di KPU Jabar maksimal selesai tanggal 12 Mei.
“Mudah-mudahan besok, tidak melanggar waktu, ada perpanjangan sampai tanggal 10 Mei untuk rekapitulasi kota-kabupaten berarti sampai besok,” ujar dia.
Ia menuturkan proses rekapitulasi penghitungan suara mendahulukan kabupaten-kota yang lebih dulu menyerahkan laporan. Sehingga, Rifqi menjelaskan, kabupaten-kota yang belum selesai akan dihitung terlambat.
“(Urutan rekap) berdasarkan yang selesai duluan. Kemarin Kabupaten Tasikmalaya kita dahulukan, kita apresiasi,” ucap Rifqi
Sejauh ini, KPU Jabar baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di enam kabupaten kota. Proses rekapitulasi masih berlangsung hingga malam hari. (*)