CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit rumah mewah milik Mantan Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi, yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
KPK sebelumnya telah menetapkan Andreau Pribadi sebagai tersangka dalam kasus suap benih lobster.
Rumah milik Andreau yang disita KPK ini berada di kawasan kompleks perumahan elite yang yang berada Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penyitaan aset ini penyidik KPK ikut mendatangkan tersangka Andreu Misanta Pribadi.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menyita rumah milik Andreau di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (jek)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=UIbcUiVSyxw[/embedyt]