BANTAR GEBANG, BEKASIPEDIA.com – Diperkirakan sekitar 1.000 meter lahan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) milik DKI Jakarta Zona 2 Bantargebang terbakar. Kepolisian Sektor Bantargebang langsung melakukan pengecekan lahan Zona 4 yang merupakan kawasan zona yg tidak aktif/ tidak ada kegiatan buangan, Minggu (29/10/2023) sore.
Personil Polsek Bantargebang dengan Iptu Asep Triana bersama Iptu Sukadi, Ipda Hadiyansah, Aiptu Firmansyah dan Aipda Budi Darmawan melakukan pengecekan ke TKP Kebakaran di buangan sampah yang diduga terbakar dan belum diketahui sumber titik apinya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya, mengatakan telah terjadi kebakaran pada lahan Zona 2 TPST milik DKI Jakarta di RT 004/003 Kel Sumurbatu, Kec Bantargebang, Kota Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (29/10/2023) dan personil Polsek Bantargebang sudah ada di TKP.
Lebih lanjut, Kompol Erna menyampaikan dari keterangan saksi warga sekitar yang sedang melewati zona 2 melihat ada tempat buangan yang terbakar melaporkan kepada petugas TPST.
“Dari saksi yang melaporkan adanya kebakaran pertama ke petugas TPST lalu petugas TPST melaporkan kepada anggota Polsek yang bertugas yakni Aiptu Bambang Eko dan segera menghubungi unit damkar,” kata Erna.
Lagi, menurut keterangan saksi pada saat melewati zona 2 api masih kecil dan cepat merambat ke sebelah nya di perkirakan titik sumber api berasal dari teriknya matahari.
“Titik api berhasil dipadam kan jam 15.20 WIB oleh 6 unit mobil damkar dan sampai sekarang masih tahap pendinginan,” jelasnya.
“Sementara ini, untuk kejadian kebakaran ini tidak ada kerugian materi dan tidak ada kerugian nyawa dan lahan yang terbakar lebih kurang 1000 meter persegi,” terangnya. (rls/pede)