CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Zona merah Covid-19 di wilayah Jawa Barat masih menyisakan dua wilayah, yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon. Khusus Kabupaten Bekasi, peningkatan kasus harian terjadi di kisaran angka 20 hingga 100 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan, salah satu yang menyebabkan wilayah Kabupaten Bekasi tetap berada di zona merah adalah kasus Covid-19 yang terus terjadi di wilayah industri.
“Iya (salah satu penyebab zona merah adalah kasus Covid-19 pada klaster industri),” kata dr Alamsyah saat dikonfirmasi Rabu (21/10/2020).
Dia mengungkapkan, penelusuran jejak atau tracing dilakukan pada kontak erat yang meliputi keluarga, tetangga, hingga rekan kerja. Sampai saat ini, proses tersebut masih berlangsung dan kasus-kasus baru pun ikut ditemukan.
“Update hari ini ada sekitar 1.800 kasus dari 57 perusahaan,” ujarnya.
Angka tersebut hampir separuh total kasus positif yang ada di Kabupaten Bekasi, yakni sebanyak 3.804 orang. Sisanya, penyebaran Covid-19 terjadi pada klaster keluarga dan lain-lain. “Kalau untuk klaster keluarga tidak terlalu banyak. Dominasinya tetap di klaster industri,” kata dr Alamsyah.
Untuk itu, Pemkab Bekasi terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan dua strategi utama yang diyakini cukup efektif.
“Ada dua hal utama yang kami lakukan yakni pengetatan mobilitas masyarakat lewat PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dan operasi penegakan disiplin,” ujarnya. (tahar)
‘Dicari wartawan untuk liputan Kabupaten Bekasi yang bisa berdikari, mandiri, dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, stake holder, swasta, organisasi, dll. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi WA: 0815-1086-8686 dengan redaksi BEKASIPEDIA Group’
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=RiS-AaTWAd4[/embedyt]