Kecewa dengan Janji Waskita, Warga Kampung Tikungan Sambangi Kantor Kepala Desa Segarajaya

oleh -507 Dilihat
oleh

TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Merasa dipermainkan oleh janji-janji pihak Waskita selaku pelaksana pembangunan jalan tol Cibitung Cilincing, sejumlah Warga Kampung Tikungan sambangi Kantor Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2020).

Kedatangan warga tersebut selain mengeluhkan adanya mobilisasi alat berat dan kendaraan berkapasitas besar yang diduga melebihi tonase klasifikasi beban berat jalan sehingga berdampak rusaknya jalan dan saluran air yang kemudian menjalar pada retaknya dinding rumah warga, juga pemberitahuan secara lisan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Jalan Kampung Tikungan.

Kepada Mastur, Kasi Pelayanan Desa Segara Jaya, warga mengungkapkan keluhannya kepada pelaksana pembangunan jalan Tol Cibitung Cilincing karena tidak dapat menyelesaikan secara tuntas permasalahan tuntutan warga yang merasa dirugikan akibat dampak lintasan tersebut.

“Kami warga Tikungan sebenarnya sudah menaruh harapan adanya upaya Humas Waskita pak Huda yang mau menindak lanjuti keluhan warga Kampung Tikungan, namun setelah kami tunggu-tunggu kehadiran selanjutnya hanya sekedar janji belaka, katanya hari Jumat pada pukul 10.00 WIB mau datang, tapi datangnya sudah lewat pukul 11.00 WIB siang saatnya orang bersiap sholat Jumat,” ucap Habib, pemilik bengkel di Kp Tikungan.

“Terus dijanjikan lagi hari Senin siang habis waktu Juhur, tapi hingga menjelang Maghrib tidak ada juga informasi kedatangannya, sampai hari ini Kamis (27/8/2020) pihak Waskita belum juga datang, jadi kesannya seperti ingin mempermainkan waktu saja, dikuatirkan setelah proyek pengurukan selesai masalah tuntutan warga Tikungan malah semakin gak jelas,” katanya kesal.

Hal senada diutarakan warga lainnya, Resih. Seperti yang disampaikan kepada Mastur, PT Waskita harus berani menjelaskan tanggung jawabnya sebagai pelaksana pembangunan jalan tol ke masyarakat Kampung Tikungan terkait kerusakan jalan dan saluran air serta keretakan dinding rumah warga yang berada di pinggir jalan.

Sementara Nurhayati, menyesalkan sikap humas yang kurang respon terhadap keluhan warga, sebagai humas harusnya pak Huda itu lebih komunikatif bukan sebaliknya diam dan terkesan menghindar.

“Apalagi waktu itu katanya ada proposal dan kesepakatan dengan kordinator masyarakat, proposal apa? Kesepakatan apa? Saya gak ngerti. Setau saya pager dinding rumah sudah belah dan dulu pernah difoto-poto oleh pihak Waskita yang katanya mau diperbaiki, tapi gak jelas lagi kesininya” lanjutnya kesal.

“Saya aja baru tau ada proposal yang nilainya ratusan juta rupiah, ini perlu penjelasan langsung dari pihak Waskita agar antar tetangga tidak saling berburuk sangka,”cetusnya.

Selanjutnya, Mastur kepada perwakilan warga yang hadir mengatakan apresiasinya atas pengaduan yang disampaikan ke pemerintah desa.

“Kami dari pihak pemerintahan desa mengapresiasi adanya pengaduan yang disampaikan ke kami, karena kebetulan kepala desa sedang ada kegiatan luar, pengaduan ini nanti akan kami teruskan ke beliau,” tutur Mastur seraya meminta maaf.

Secara terpisah, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tarumajaya, Syamsuri saat di konfirmasi BEKASIPEDIA.com merasa prihatin dengan kondisi jalan dan saluran air serta kerusakan rumah warga di Kampung Tikungan bila memang akibat dari dampak lintas alat berat proyek pembangunan jalan tol

“Sejak awal sebenarnya saya ingin melayangkan surat ke pihak PT Waskita terkait lintas armada yang melebihi beban kapasitas jalan, tapi ternyata warga sudah lebih dulu mendatangi pihak Waskita, secara moral tentunya saya memberi apresiasi dan siap mendukung warga Kampung Tikungan bila memang ada hak-hak warga yang diabaikan oleh pihak pelaksana pembangunan jalan tol Cibitung Cilincing”

Terakhir, Praktisi Hukum Rakhman Permana SH, warga yang berdomisili di Perumahan Segara City Desa Segara Jaya berharap agar ada penyelesaian yang baik antara Warga terdampak dengan pihak PT Waskita, menurutnya upaya warga menuntut adanya perbaikan kerusakan rumah akibat dampak dari lintas pembangunan jalan tol adalah hal yang wajar,

“Meskipun jalan yang di lintasi kendaraan atau alat berat proyek jalan tol adalah jalan umum, namun harus juga dilihat kondisi klasifikasi peruntukannya. Ya kalau tonase kendaraannya melebihi batas kelas jalan terendah bisa seenaknya melintas itu sama saja tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang ada, terkadang ada saja oknum di lapangan yang memanfaatkan beragam celah dari keawaman dan ketidaktahuan masyarakat atas hak-haknya untuk menikmati lingkungan yang nyaman demi terlaksananya pembangunan se-efesien mungkin,” papar Rakhman yang kesehariannya beraktifitas di 38 Law Office Kabupaten Bekasi. (tahar)