Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Periksa Ibu Bupati Nonaktif Ade Kunang

oleh -
oleh
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/1/2026). (ist/ant)

BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, penyidik memeriksa Kartika Sari, istri dari tersangka HM Kunang (HMK) sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026). Kartika Sari diperiksa dengan status sebagai ibu rumah tangga.

“Yang bersangkutan didalami keterangannya terkait pengetahuan atas pertemuan yang dilakukan HM Kunang dengan tersangka Sarjan,” kata Budi kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait dengan praktik suap.

Sehari berselang, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengungkap penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (ist/pede/ant)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.