MEDAN SATRIA, BEKASIPEDIA.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki, S.I.K, M.H, memimpin apel pagi anggota Polres Metro Bekasi Kota yang dihadiri 225 personil, yang dilaksanakan pada Senin, 21 Februari 2022, pukul. 07.10 Wib s/d pukul 08.10 Wib, bertempat di lapangan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Apel pagi turut dihadiri Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K, M.H, M.Si, para Kabag, para Kasat, para Kasi, para Kasubbag, para Inspektur, Brigadir dan ASN, serta Linmas Sarwono.
Kapolres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada 34 anak buahnya yang berprestasi dalam menangani tindak kejahatan.
Selain itu, ada 2 orang sipil yang juga mendapat perhargaan tersebut pada kegiatan apel pagi di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Dalam kesempatan ini Kapolres, Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H, mengatakan, “bahwa pagi ini saya berbangga hati karena telah memberikan penghargaan dan saya ucapkan terimakasih kepada pejabat utama dan seluruh anggota untuk 1 minggu terakhir masih dalam keadaan kondusif, dan untuk kejahatan pencurian dan tawuran masih harus kita pantau secara seksama baik melalui di lapangan maupun di dunia maya (medsos)”.
Aksi kejahatan beberapa waktu belakangan marak di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Bahkan yang terakhir yang menjadi korban merupakan anggota Polri yang pulang berdinas. Hal itu menjadi atensi tersendiri untuk jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
“Kejahatan Curas dan Begal dengan mengakibatkan masyarakat meninggal dunia masih menjadi penanganan prioritas kita bersama serta saya ucapkan terima kasih atas pengungkapan yang dilakukan oleh Wilayah Jatisampurna, Bantargebang dan Pondok Gede”, ujar Kapolres.
Kepolres berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tetap bekerja secara profesional sesuai dengan program Presisi yang di canangkan oleh Kapolri.
“Pagi ini kita sama – sama saksikan rekan kita yang berprestasi menerima penghargaan, maka dari itu saya ucapkan terima kasih. Saya tegaskan, jika tidak dapat menoreh prestasi jangan membuat pelanggaran”, tegas Kapolres, Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H. (mira/pd)

													



