Kadis Dukcapil Kota Bekasi Membantah: Ada Kuota dan Belum Turun Lagi dari Kemendagri

oleh -529 Dilihat
oleh
Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi.

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi, yang berlokasi di Jl. Ir Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menjelaskan dan meluruskan kepada awak media via WhatsApp terkait blangko KTP. “Untuk di setiap titik kita bagi kuotanya, bahwasannya blangko KTP di Disdukcapil Kota Bekasi bukanya kosong, tapi belum turun lagi dari Kemendagri, memang di tahun sebelumnya setiap titik hampir tiga ratusan, artinya dalam satu bulan bisa seribu blangko yang mereka terima, tapi sekarang kami dibatasi dari Kemendagri, bukanya kosong ya, jangan salah arti,” ucap Taufiq, selaku Kadis Dukcapil Kota Bekasi, Kamis (26/1/2022).

“Dan untuk KTP yang sudah rusak, berkas-berkas kita tarik dan kita musnahkan, terkecuali yang belum diambil kita tunggu waktunya dari RT (Rukun Tangga),” kata Taufiq.

Penyediaan Aplikasi Layanan Disdukcapil Kota Bekasi

“Aplikasinya konek, cuma ada beberapa warga yang tidak dapat kuota, terus terang aplikasi tanpa kuota juga kerepotan atau kesulitan buat dirinya sendiri,” jelasnya.

Untuk kuota aplikasi se-Kota Bekasi, pihaknya telah mengsiapkan tujuh ratus per hari, untuk cetak KTP di aplikasi. “Seharusnya cukup cuma kadang warga ada yang memilih tanggal dan waktu, itu yang menjadi hambatan. Dan bagi warga yang kesulitan silahkan pengaduan ke URC, kami diaplikasi e-Open Duduk mesra, jangan mengadu di medsos nanti yang jawab netizen,” imbuhnya. (obin/pede)